Terkini AgrariaCorporate Farming sebagai Model Pengembangan Tanah Sawah Program Reforma Agraria

Corporate Farming sebagai Model Pengembangan Tanah Sawah Program Reforma Agraria

AGRARIA.TODAY – Sebagai penutup serangkaian kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengunjungi salah satu tanah sawah di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (26/08/2021). Sebelumnya, tanah sawah ini telah masuk dalam tanah program Reforma Agraria dari Kementerian ATR/BPN agar dapat diatur penataan asetnya serta memberikan manfaat yang lebih baik.

Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra berkata bahwa ini merupakan model pembelajaran yang bagus dari Kementerian ATR/BPN, khususnya inisiatif yang sangat luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. “Jika program ini berhasil, ke depannya akan lebih banyak peluang kita bantu petani supaya dapat penghasilan yang lebih melalui model pertanian yang lebih sistematis yaitu corporate farming,” tuturnya.

Lebih lanjut, Surya Tjandra menjelaskan bahwa metode corporate farming mengedepankan perbandingan antara kerja dengan hasil, sehingga akan mewujudkan proses yang konkret dalam hal pengembangan ini. “Kita punya pengetahuan akan informasi potensi lahan, bahkan mungkin juga informasi potensi orangnya, sehingga hal itu yang menjadi istimewa. Kiranya teman-teman BPN akan punya tanggung jawab ke arah hal ini pelan-pelan,” jelasnya.

Baca juga  Sudah 698 Orang Divaksin Dosis 1 Tenaga Kesehatan Forkopimda dan Anggota Dewan, 33 Orang Tenaga Kesehatan Sudah Vaksin Dosis 2

Terkait model pengembangan sawah Tegalsari dalam program Reforma Agraria, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama menjelaskan bahwa hal ini berangkat dari penataan akses yang diprakarsai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, setelah itu akan dilakukan penataan asetnya. “Sebetulnya, arahnya itu kita tetapkan sebagai tanah negara, setelah itu kita akan lakukan redistribusi tanah. Tentunya kita akan siapkan formula untuk redistribusi tanahnya, seperti siapa saja yang berhak mendapat serta apa hak dan jenisnya, apa kita beri HPL (Hak Pengelolaan) lalu diberi hak atas tanah di atasnya, jadi kita sedang siapkan itu,” terang Dwi Purnama.

Lebih lanjut, Dwi Purnama berkata bahwa penataan tanah sawah Tegalsari di Kabupaten Batang ini memang berangkat dari penataan akses, di mana dilakukan pemanfaatan tanah agar lebih produktif. “Karena untuk Demonstrasi Plot (Demplot) ini, penataan aksesnya tidak ada masalah, sehingga kita berangkat dari itu. Selagi melakukan penataan akses, kita sedang pikirkan juga untuk penataan asetnya. Untuk status tanah, sudah jelas bahwa tanah ini adalah tanah negara,” pungkasnya.

Baca juga  Ingin Pastikan Stok BBM Lebaran 2019 Makin Aman, Istana Lakukan Cek Persiapan di Lapangan

Supervisor Kegiatan Demplot Program Reforma Agraria Kabupaten Batang, Munawar menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk mengarahkan petani yang berbasis ke arah corporate farming atau membangun korporasi petani. “Pertama, kita sosialisasi dahulu dan mendengar serta melihat problematika petani, karena memang tujuan kita memperbaiki sistem budidaya petani supaya hasilnya lebih maksimal. Apakah petani siap tidak bekerja sama dengan kita. Setelah petani nyaman, pelan-pelan kita arahkan petani untuk bekerja pada sistem korporasi yang sistematis,” tutupnya. (AR/RZ/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...