Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Selenggarakan Sosialisasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Sosialisasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP

AGRARIA.TODAY – Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Dalam pengertian yang termuat di PP tersebut, SPIP bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Maturitas SPIP juga merupakan salah satu unsur yang dinilai dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Melihat pentingnya SPIP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi maturitas penyelenggaraan SPIP. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN.

Saat membuka sosialisasi tersebut, Kepala Biro Keuangan, Agust Yulian mengatakan bahwa aktivitas Kementerian ATR/BPN tidak bisa dilepaskan dari SPIP. SPIP harus terus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. “SPIP merupakan proses yang berulang dan terus menerus, menyatu dalam setiap kegiatan. SPIP itu sesungguhnya membantu kita dalam melaksanakan kegiatan yang kita rencanakan,” ujar Agust Yulian secara daring, Rabu (25/08/2021).

Baca juga  Bawa 133 Penumpang, Air Asia Landing Perdana di BIJB Kertajati

Kementerian ATR/BPN memiliki target bahwa pada tahun 2025 nanti seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar seluruhnya. Menurut Agust Yulian, SPIP dapat membuat seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yakin bahwa target itu dapat tercapai dengan syarat ekosistem serta lingkungan pengendalian Kementerian ATR/BPN sudah mendukung integritas yang matang. Selain itu, ditunjang juga dengan kompetensi yang memadai, kepemimpinan yang kondusif, hubungan kerja yang baik, pemberdayaan APIP, serta merancang mitigasi. “SPIP akan menuntun kita bagaimana bekerja secara sistematis, supaya alokasi sumber daya yang sudah kita alokasikan bisa efektif dalam rangka pencapaian tujuan,” kata Kepala Biro Keuangan.

Pembinaan maturitas SPIP terhadap Kementerian/Lembaga (K/L) dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada tahun 2021 ini, telah diterbitkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP. “Dalam peraturan tersebut, terdapat perbedaan dalam penilaian maturitas SPIP dibandingkan dengan proses sebelumnya. Sesuai substansinya penilaian maturitas akan dimulai dari penetapan tujuan,” ujar Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang, dan Perhubungan BPKP, Yono Budi Atmoko.

Baca juga  Ribuan Masyarakat Dan Wisatawan, Saksikan Alek Bakajang 2023

Yono Budi Atmoko mengungkapkan bahwa setelah melihat penetapan tujuan, kemudian dilihat juga struktur dan prosesnya serta dinilai pencapaian tujuannya. Selain itu, dalam penilaian SPIP juga terdapat unsur manajemen risiko, indeks efektivitas penanganan dan pengelolaan korupsi serta level kapabilitas Aparatur Pengendalian Intern Pemerintah (APIP). “Inilah inti dari penilaian maturitas SPIP,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang, dan Perhubungan BPKP juga mengenalkan poin pembaharuan penilaian result based SPIP atau New SPIP. Yono Budi Atmoko mengatakan terdapat tiga poin dalam New SPIP, yaitu (1) parameter penilaian integrasi; (2) kolaborasi asesor dalam penilaian dan evaluasi hasil penilaian mandiri serta (3) penilaian menghasilkan 4 nilai. “Poin ketiga akan menghasilkan nilai maturitas SPIP,” jelasnya. (RH/SA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...