Terkini AgrariaTidak Hanya Menyelesaikan Kasus, Kementerian ATR/BPN Fokus Pencegahan Konflik Pertanahan

Tidak Hanya Menyelesaikan Kasus, Kementerian ATR/BPN Fokus Pencegahan Konflik Pertanahan

AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) sangat serius dalam menangani kasus-kasus pertanahan. Tak hanya menyelesaikan kasus, pencegahan konflik pertanahan saat ini juga menjadi fokus Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik pada Ditjen PSKP.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik, Daniel Adityajaya dalam sesi wawancara bersama media Kontan, Senin (23/08/2021). Menurutnya, ada tiga tugas baru yang harus dilakukan, di antaranya pencegahan konflik, hubungan antar lembaga, dan mafia tanah. Ia menegaskan, pencegahan konflik pertanahan merupakan langkah yang bersifat proaktif yang diusulkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Langkah proaktif tersebut dalam rangka upaya menekan angka kasus pertanahan yang baru. Saat ini, Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik tengah menyusun mekanisme pencegahan kasus pertanahan yang juga akan melibatkan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian ATR/BPN. Hal ini juga bertujuan untuk mencari akar masalah kasus pertanahan agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

Baca juga  iPhone 6S Anda bermasalah, Apple akan menggantinya

“Saat kita menangani masyarakat, kita akan melihat kenapa terjadi kasus seperti itu. Jadi bukan hanya saat ada kasus kita tangani, itu tidak proaktif. Oleh sebab itu, pimpinan, Pak Menteri mengambil langkah membuat pencegahan. Sehingga apa yang menjadi penyebab orang komplain, kita kemudian berupaya untuk melakukan itu,” ujar Daniel Adityajaya dalam kesempatan tersebut.

Terkait dengan mafia tanah, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) sejak tahun 2018. Pemberantasan mafia tanah melibatkan Polri dalam hal pidana, sementara Kementerian ATR/BPN menangani administrasi pertanahan. Dengan melibatkan dua institusi ini, diharapkan jangkauan akan lebih luas sehingga kejahatan terkait pertanahan atau yang disebut mafia tanah semakin berkurang.

“Ini diawali MoU Pak Menteri dengan Kapolri, lalu dibentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Setiap tahun punya target sendiri, masing-masing Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Polda punya target rata-rata 1-5 kasus, tergantung besar atau dinamisnya kondisi di wilayah. Setiap tahun diawali dengan rapat penentuan target operasi, kemudian supervisi penanganan, dan diharapkan di akhir tahun kasus yang ditangani dapat selesai. Paling tidak itu memberikan efek jera kepada mafia tanah,” tuturnya.

Baca juga  PTSL Sangat Diperlukan Oleh Masyarakat

Sementara itu, Direktorat Pencegahan dan Penanganan konflik pada tahun ini juga berperan dalam program strategis nasional yakni Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Program LPRA bertujuan melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat, namun sebelumnya perlu kepastian bahwa tanah yang akan diberikan itu sudah clear, yaitu bebas dari tanah kawasan hutan, dalam kawasan HGU dan sebagainya. Dari jumlah yang diusulkan pemerintah, pihaknya akan menangani delapan konflik pertanahan yang terdapat dalam program LPRA.

“Secara umum ini harus di-clear-kan dulu di konflik untuk menentukan objeknya layak atau tidak untuk diberikan kepada masyarakat. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan, yaitu status HGU, dasar yuridis yang jelas, dan penguasaan fisik masyarakat, ini menyangkut objek tanah. Tiga hal ini akan ditelaah dulu, apakah selanjutnya bisa ditindaklanjut,” pungkas Daniel Adityajaya. (YS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...