Terkini AgrariaKota Randang Tetap Terlibat Dalam Acara Memasak Randang Sedunia

Kota Randang Tetap Terlibat Dalam Acara Memasak Randang Sedunia

AGRARIA.TODAY — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Payakumbuh bersama pelaku usaha industri randangnya mengikuti iven memasak randang dalam acara Memasak Randang sedunia bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sabtu (21/8).

Acara memasak randang serentak secara daring via aplikasi zoom itu juga diikuti oleh anggota dan pengurus Dharma Pertiwi dan Dekranasda dari 34 provinsi di Indonesia, serta masyarakat Sumbar di 19 Kabupaten/Kota.

Menariknya, Kota Randang Payakumbuh mengikuti acara memasak rendang langsung dari Sentra IKM Rendang yang sudah difasilitasi dengan teknologi memasak untuk kapasitas industri, perizinan yang lengkap, serta standar mutu baik nasional maupun yang berlaku Internasional.

Menurut Ketua Harian Dekranasda Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, gerakan memasak randang bersama ini merupakan momentum untuk memperkuat penetapan Randang sebagai Warisan Budaya Non Benda “Intangible World Heritage” ke UNESCO yang sudah didaftarkan Pemko Payakumbuh ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak Maret 2020 lalu.

Baca juga  Pemerintah Dorong Hilirisasi, Investasi, dan Ekspor untuk Ekonomi Nasional yang Lebih Produktif

“Hingga kini, Rendang menunggu antrian untuk dibahas dalam sidang UNESCO untuk dikukuhkan sebagai barisan Budaya Non Benda. Kegiatan ini tent menjadi penguat poses tawar Indonesia nantinya, papar Wawako Payakumbuh yang khatam berbicara tentang City of Randang.

Dilansir dari laman UNESCO.org, hingga kini baru ada beberapa (WBTB) Indonesia yang diakui UNESCO jadi warisan dunia, yaitu Keris (2008), Wayang (2008), Batik (2009), Program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015), Pinisi (2017), Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

Sementara itu, randang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTB) dari Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 nomor registrasi 201300005 domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

Randang merupakan salah satu makanan tradisional khas Minangkabau yang sangat terkenal seantero penjuru nusantara dan dunia. Pada 2011, rendang dinobatkan sebagai hidangan yang menduduki peringkat pertama daftar World’s 50 Most Delicious Foods (50 Hidangan Terlezat Dunia) versi CNN International. Pada tahun 2013 ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) dari Provinsi Sumatera Barat. Dan pada 2018, Randang secara resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima hidangan nasional Indonesia.

Baca juga  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Sementara itu, menurut Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, sebenarnya ide memasak randang se dunia ini juga sudah sejak lama digagas oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, namun sudah dilaksanakan elemen negeri lainnya.

“Ini tentu menjadi kebanggaan kita semua, karena rendang semakin harum dan dikenal. Ingat Rendang Ingat Payakumbuh,” papar Erwin Yunaz.

“Semoga acara ini memberi impact kepada Sumbar secara umum, dan secara khususnya kepada kita di Payakumbuh, orang jadi tau kalau hanya di Payakumbuh ada Sentra Produksi Randang nomor satu di dunia yang sudah terstandarisasi dan tersertifikasi secara nasional dan internasional,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...