Terkini AgrariaKomitmen Pemerintah Membangun Kawasan Perbatasan Melalui Reforma Agraria di Pulau-Pulau Kecil Terluar

Komitmen Pemerintah Membangun Kawasan Perbatasan Melalui Reforma Agraria di Pulau-Pulau Kecil Terluar

AGRARIA.TODAY – Pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia terus menjadi komitmen pemerintah, baik itu pembangunan di kepulauan besar, maupun pulau-pulau kecil terluar yang merupakan wilayah pinggiran atau batas negara Indonesia dengan negara tetangga. Untuk mendukung pembangunan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi perhatian terhadap pemberian kepastian hukum atas tanah pada pulau-pulau kecil terluar melalui Reforma Agraria.

“Agar tidak menjadi hal yang merugikan negara maupun masyarakat, saat ini persoalan pertanahan di lingkup pulau-pulau terluar di perbatasan Indonesia tengah menjadi fokus pemerintah. Untuk mengatasi permasalahan itu, Kementerian ATR/BPN memiliki program yaitu salah satunya program Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, dalam acara webinar #RoadtoWakatobi dengan tema “Reforma Agraria di Pulau-Pulau Kecil Terluar: Komitmen Membangun Negeri dari Pinggiran” secara daring, Senin (23/08/2021).

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dengan adanya legalisasi aset pulau-pulau kecil terluar dapat menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan kepastian hukum.

Dalam konteks kehadiran negara, Surya Tjandra juga memaparkan bahwa dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil terluar telah ditunjukkan dari komitmen Presiden Jokowi. Komitmen tersebut yaitu dengan membangun dari pinggiran dengan 3T, yakni Terdepan, Terpencil, Tertinggal yang tentunya memikirkan bagaimana negara hadir, salah satunya untuk di wilayah pulau-pulau kecil terluar.

Baca juga  Pemkab Liko Bersama LKAAM Gelar Silaturahmi Limbago Adat Luak Limo Puluah

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, telah ditetapkan 111 pulau sebagai pulau-pulau kecil terluar. Dalam hal ini, pulau-pulau kecil terluar ini memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu Keutuhan Kedaulatan dan Ketertiban Wilayah Negara. Selain itu, fungsi dari pulau-pulau kecil terluar ini yaitu adanya fungsi ekonomi dan ekologi/lingkungan yang berbasis letak strategis di perbatasan dengan negara tetangga.

“Legalisasi aset dilaksanakan dengan terlebih dahulu melakukan pengendalian Penguasaan Pemilikan Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah (P4T). Pelaksanaan Pengendalian P4T yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dari pihak terkait bahkan fasilitasi diplomasi antar negara tetangga yang diperankan oleh Kemenlu dan Kemhankam,” tuturnya.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN karena telah merealisasikan program Reforma Agraria di beberapa wilayah perbatasan atau pulau-pulau kecil terluar. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Saya lihat Pak Wamen telah memberikan sertipikat kepada masyarakat pulau kecil yang ada di Raja Ampat beberapa waktu lalu, sehingga kami tidak khawatir akan ada pengakuan atas kepemilikan pihak asing yang ingin menguasai tanah mereka,” ujarnya.

Baca juga  Ini Kisah Bangkit dan Suksesnya Rio Setelah Ikuti Program Kartu Prakerja

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengungkapkan bahwa perlu adanya kesepakatan bersama dengan kementerian/lembaga lainnya yang terkait. Beberapa hal yang perlu disepakati di antaranya yaitu bagaimana mekanisme yang baik kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar dan pesisir, dengan keterbatasan akses dan informasi maka pemerintah harus hadir untuk kemudahan dalam kaitannya memberikan hak-haknya untuk dapat didaftarkan.

Hadir pula sebagai narasumber dalam acara webinar #RoadtoWakatobi ini Direktur Penatagunaan Tanah, Sukiptiyah; Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Siti Metrianda Akuan; Akademisi Air and Space Law Studies Universitas Prasetiya Mulia, Ridha Aditya. Webinar kali ini dimoderatori oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Asnawati. (TA/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...