Terkini AgrariaTim Indonesia Tangguh Akan Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Tim Indonesia Tangguh Akan Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Jakarta – Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021, telah ditentukan. Tim Indonesia Tangguh, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada upacara tersebut.

Ardelia Muthia Zahwa yang merupakan perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Ardelia, kelahiran Tebing Tinggi, 6 Desember 2004, saat ini menempuh pendidikan di SMA Harapan I Medan.

Tiga lainnya dari Kelompok 8 yang bertugas untuk mengibarkan bendera ialah Aditya Yogi Susanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Gorontalo, Dika Ambiya Rahman sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Barat, dan Ridho Hadfizar Armadhani sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi, S.AP., M.Sc., M.M.S., didapuk menjadi Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pria kelahiran Denpasar, 9 Oktober 1977, ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1999. Saat ini ia menjabat sebagai Asops Kosekhanudnas II Makassar.

Baca juga  Kemendagri Potong 67 Ekor Sapi dan 102 Ekor Kambing Kurban Pada Iedul Adha 1440 H/2019 M

Bertindak sebagai Komandan Kompi Paskibraka ialah Kapten Inf. Suryadi Nataatmaja, S.S.T.Han. Saat ini pria lulusan Akademi Militer tahun 2012 tersebut bertugas sebagai Danki Pandu Udara Denpandutaikam Brigif Para Raider 18/2 Kostrad.

Adapun bertindak sebagai Perwira Upacara ialah Brigadir Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya. Lahir di Bangkalan, 10 November 1971, saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta. Beliau merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993.

Paskibraka 2021 yang anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing provinsi di Indonesia sebelumnya telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 12 Agustus 2021, di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 68 pemuda telah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dan siap untuk menjalankan tugasnya pagi ini.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...