Terkini AgrariaMendagri Apresiasi Capaian Realisasi APBD di 15 Daerah

Mendagri Apresiasi Capaian Realisasi APBD di 15 Daerah

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 15 daerah. Jumlah daerah tersebut terbagi dalam 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 Kota. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto melalui sambungan telepon pada Kamis (12/08/2021).

Ardian menjelaskan, capaian ini diukur berdasarkan data laporan realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri hingga 6 Agustus 2021. Dari data yang dihimpun, ke-15 daerah tersebut mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Adapun persentase tersebut untuk provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten/kota sebanyak 35,88 persen.

Ardian menambahkan, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri melalui Surat Mendagri kepada masing-masing kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota. Dalam surat itu Mendagri menjelaskan, apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah, karena telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.

Baca juga  DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada

“Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi,” tulis Mendagri pada surat yang ditandatangani 12 Agustus 2021 tersebut.

Mendagri berharap, agar apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Lebih lanjut, kata Ardian, Mendagri juga berharap agar pemerintah daerah lainnya turut melakukan langkah-langkah percepatan realisasi APBD TA 2021. “Agar pertumbuhan ekonomi yang telah menunjukkan angka positif pada kuartal II 2021, yaitu sebesar 7,07%, dapat kita pertahankan pada kuartal III nantinya,” kata Ardian.

Selanjutnya, Ardian mengungkapkan, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, hari per hari, terhadap capaian realisasi APBD Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tak hanya itu, kata Ardian, Kemendagri juga akan melakukan asistensi dan fasilitasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah guna mengakselerasi realisasi APBD. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

Baca juga  Mendikbud: Zonasi Bukan Hanya Untuk PPDB Saja

Adapun 15 daerah yang mendapat apresiasi tersebut adalah: Pertama, untuk tingkat Provinsi, yakni Gorontalo dengan persentase realisasi belanjanya sebesar 52,57 persen, Lampung 50,57 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 49,32 persen, Sumatera Utara 49,30 persen, dan Kalimantan Selatan 48,91 persen. Kedua, untuk tingkat Kabupaten, yakni Grobogan 54,79 persen, Kulon Progo 54,64 persen, Cianjur 54,42 persen, Pati 51,61 persen, dan Kaur 50,64 persen. Ketiga, untuk tingkat Kota, yakni Denpasar 47,31 persen, Palu 46,38 persen, Banjar Baru 45,82 persen, Metro 45,56, dan Ternate 45,49 persen.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...