Terkini AgrariaPPKM Level 3, Wako Riza Falepi Berlakukan WFH, 75 Persen ASN Bekerja...

PPKM Level 3, Wako Riza Falepi Berlakukan WFH, 75 Persen ASN Bekerja Dari Rumah

AGRARIA.TODAY — Wali Kota Riza Falepi menegaskan mulai pada Senin, 9 Agustus 2021, 75 persen aparatur sipil negara (ASN) diinstruksikan agar melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH), sementara itu 25 persen lainnya masuk kantor.

Hal ini diikuti dengan Surat Edaran Nomor: 800/ ot /SE-WK-PYK/ Vn /2021 Tentang Penyesuaian Sistim Kerja Dan Disiplin Protokol Kesehatan Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Payakumbuh.

“Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Pada Masa Pademi Corona Virus Disease 2019,” kata Riza Falepi di Balai Kota, Senin (9/8).

Wali Kota Riza Falepi menyatakan peraturan ini tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, pelayanan masih bisa dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan media internet, pada prinsipnya Riza mengajak seluruh lini bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, karena kondisi di Payakumbuh sudah pada PPKM level 3.

Baca juga  Gempa M6,7 Picu Guncangan Sedang Hingga Kuat Beberapa Wilayah Jatim

“Mulai hari ini, hanya 25 persen ASN kita bekerja di kantor. Dengan kondisi ini kami meminta masyarakat agar maklum, pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) tetap berjalan, tapi aturan protokol kesehatannya kita perketat,” kata Riza.

Sementara itu, Riza juga menyampaikan agar bagi tenaga kesehatan diatur jam kerjanya untuk lebih efektif. Mereka yang bekerja di puskesmas diatur shift dan waktu istirahatnya. Riza berpesan agar jangan sampai kasus positif Covid-19 di Payakumbuh naiknya tajam, tetapi harus landai.

“Kesiapaan jumlah tenaga kesehatan dengan orang yang positif harus imbang, ini tugas kita sebagai pemerintah menjaganya. Kasihan kita sudahlah lelah bekerja, beresiko pula terpapar Covid-19,” terang wali kota dua periode itu.

Bagi Riza, untuk lurah, camat, dan wali kota mereka tetap bekerja 24 jam melayani masyarakat, termasuk perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penanganan Corona Virus Desease-19 dan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga  Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Imlek Nasional Tahun 2021

Di sisi lain, bagi orang ber KTP Payakumbuh yang bekerja di luar kota, Riza mengharapkan agar mereka melapor ke atasannya untuk segera diberlakukan pula WFH, karena mereka diwajibkan mematuhi aturan di Payakumbuh.

“Kalau bisa jangan berulang balik ke Payakumbuh, pulang sekali seminggu saja, atau langkah lainnya mereka setiap hari terpaksa harus dirapid untuk memastikan bebas dari terpapar Virus Corona,” kata Riza.

Riza juga menyayangkan, dengan kondisi saat ini, masih ada kantor-kantor BUMN dan swasta yang belum mematuhi surat edaran menteri tersebut, padahal kondisinya sudah PPKM level 3.

“Kita melihat masih banyak kantor yang 100 persen pegawainya bekerja di kantor, kita harap bisa mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...