Terkini AgrariaPercepat Penyelesaian Masalah Hukum Adat, M. Adli Abdullah Resmi Dilantik sebagai Staf...

Percepat Penyelesaian Masalah Hukum Adat, M. Adli Abdullah Resmi Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat

Jakarta – Dalam rangka mendorong kepastian hukum Hak Atas Tanah dan pendaftaran tanah serta memfasilitasi masalah hukum pertanahan terkait tanah ulayat dan hukum adat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik M. Adli Abdullah sebagai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Dalam sambutannya pada acara Pelantikan, Selasa (03/08/2021), Sofyan A. Djalil berpesan kepada Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat yang baru dilantik, M. Adli Abdullah, terkait permasalahan hukum adat di bidang pertanahan harus terselesaikan. Hal ini dikarenakan jika penanganan permasalahan pertanahan di beberapa daerah salah, maka indikasinya akan luar biasa.

Menteri ATR/Kepala BPN mencontohkan salah satunya dalam penanganan permasalahan pertanahan di Provinsi Papua. Diperlukan pendekatan yang khusus, karena di Papua, yang sekarang ini diasumsikan seluruh tanah di muka langit Papua adalah milik adat dan tidak ada tanah milik negara. Maka dari itu pendekatan dan solusi yang konkrit sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Provinsi Papua.

Baca juga  Selamatkan Kawasan Puncak, Kementerian ATR/BPN Tanam Bibit Pohon dan Bangun Sumur Resapan pada Perayaan Puncak HANTARU 2021

“Kita harus mencari bagaimana keseimbangannya, karena jika dibiarkan Papua akan sulit dibangun jika permasalahan tanahnya belum selesai. Maka diharapkan dengan pendekatan yang baik akan menghasilkan solusi bagi masyarakat Papua maupun pemangku kepentingan terkait. Di samping itu, masyarakat asli Papua juga akan mendapatkan tempat terhormat di atas tanahnya serta investasi dan ekonomi yang terjamin,” ungkapnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati di kesempatan terpisah mengenalkan sosok Pejabat baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini. Ia menceritakan, M. Adli Abdullah merupakan putra Aceh yang memiliki segudang ilmu dan pengalaman di bidang Hukum Adat. Ia merupakan Dosen Hukum Adat di Fakultas Hukum Unsyiah, Provinsi Aceh sejak tahun 1998 hingga saat ini. Maka dari itu Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menunjuk M. Adli Abdullah untuk membantunya di bidang Hukum Adat dalam mempercepat permasalahan tanah ulayat dan hukum adat di Indonesia.

Baca juga  Mendagri Langsung Cek Daerah yang Belum Cairan NPHD 100 Persen di Sumut

Kepala Biro Hubungan Masyarakat melanjutkan, dengan latar belakang yang demikian, kehadiran sosok M. Adli Abdullah dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN pada masalah pertanahan hukum ulayat dan masyarakat adat. Untuk itu Menteri ATR/Kepala BPN tidak ragu untuk menunjuk M. Adli Abdullah menjadi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Perlu diketahui, selain sebagai Dosen Hukum Adat, pria kelahiran 3 Juli 1966 ini juga aktif menulis baik publikasi maupun jurnal ilmiah. Salah satunya pada tahun 2019, ia menulis jurnal ilmiah berjudul “Ketidakteraturan Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia”. Selain itu, ia juga penerima penghargaan Building Better World Award bersama Senator George J. Mitchel di Washington D.C. dari Community Habitat Finance. (JR/RE/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...