Terkini AgrariaKembangkan Wilayah Jawa Bagian Selatan Melalui Pawonsari

Kembangkan Wilayah Jawa Bagian Selatan Melalui Pawonsari

Jakarta – Sejak dahulu, pembangunan di wilayah Jawa Bagian Utara dianggap selalu lebih pesat dibanding wilayah Jawa Bagian Selatan. Hal ini dikarenakan kondisi geografis di wilayah utara Pulau Jawa yang relatif datar, sehingga memungkinkan untuk membangun infrastruktur serta berbagai macam fasilitas umum. Hal ini berbeda dengan di wilayah selatan, yang memang banyak terdapat bukit dan pegunungan.

Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan niat Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengembangkan wilayah Jawa Bagian Selatan. Pada tahun 2002, tiga kepala daerah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). MoU tersebut ditandantangani oleh Bupati Gunung Kidul, Bupati Wonogiri, serta Bupati Pacitan. Penandatanganan MoU ini merupakan landasan untuk melaksanakan kerja sama membangun tiga wilayah di Pulau Jawa Bagian Selatan, yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Gunung Kidul serta Kabupaten Wonogiri, yang disingkat Pawonsari.

Baca juga  Goro Bersama Di Batang Agam, Wako Rida Ajak Masyarakat Cintai Sungai Dengan Jaga Kebersihan

Pawonsari merupakan bentuk kerja sama antar daerah dari tiga provinsi yang berbeda. Sebenarnya kerja sama ini digagas sejak tahun 1986 dengan latar belakang untuk membangun Jawa Bagian Selatan. “Pengembangan potensi wilayah Pawonsari sebenarnya sudah dilakukan sejak era Kepala BPN, Pak Joyo Winoto. Waktu itu, telah dilakukan pemetaan sehingga kita memiliki data-data tematik yang dapat digunakan untuk pengembangan daerah tersebut,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Rabu (28/07/2021).

Data-data tematik yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN antara lain misalnya, adalah data kemampuan tanah, data mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta data tematik lainnya. “Akan tetapi, data-data tersebut perlu diperbaharui karena akan digunakan sebagai bahan suatu kajian sehingga dapat memberikan kita solusi mengenai pengembangan pada wilayah Pawonsari,” ujar Andi Tenrisau.

Lebih lanjut, Direktur Landreform mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Pemda serta Kementerian/Lembaga lain telah melakukan tinjauan lapangan serta mencari apa yang menghambat pembangunan Jawa Bagian Selatan. “Hambatan yang ditemukan saat tinjauan ke wilayah tersebut adalah tata ruang, namun terus dilakukan upaya penyelesaian mengenai hal itu. Kami berharap melalui pendekatan kewilayahan, tata ruang dapat disesuaikan agar tidak menghambat pengembangan wilayah Pawonsari,” ujar Sudaryanto.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sembilan Sertipikat Hak Pakai TNI AD

Penyusunan roadmap pembangunan Pawonsari ini sangat penting karena nanti konsepnya akan dijadikan program percontohan untuk pengembangan wilayah lain di Indonesia. “Pelibatan dosen dan taruna STPN dalam pengumpulan data-data dalam penyusunan roadmap ini diharapkan akan menghasilkan roadmap yang kental dengan kajian ilmiah karena disusun oleh akademisi dan diharapkan data-data yang dikumpulkan dapat menjadi basis penyusunan roadmap untuk pembangunan Pawonsari,” ujar Direktur Landreform. (RH/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...