Terkini AgrariaMendagri Minta Pemkab Cirebon Segera Tingkatkan Realisasi Belanja APBD

Mendagri Minta Pemkab Cirebon Segera Tingkatkan Realisasi Belanja APBD

Cirebon – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera meningkatkan realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Pasalnya, mendekati akhir Juli 2021, berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 27 Juli 2021, realisasi belanja Pemkab Cirebon baru menyentuh angka 30,28%, sementara realisasi pendapatannya baru 41,37%.

“(Saat ini realisasi belanjanya) baru 30-an%. Supaya ada uang yang beredar di masyarakat, kalau bisa targetnya 40-50%, karena ini sudah masuk menjelang akhir Juli,” kata Mendagri dalam keterangan persnya usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemkab Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, Mendagri dalam berbagai kesempatan kerap menyinggung soal realisasi APBD. Mendagri pun meminta agar penyerapan belanja pemerintah daerah dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Mendagri berharap, dengan mempercepat penyerapan belanja pemda, terutama belanja modal, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal dua tahun 2021.

Baca juga  Payakumbuh Cari Sosok Perempuan Inspiratif

“Sebentar lagi kita masuk Agustus, masuk bulan ke-8, realisasinya sebaiknya di atas 50%, uang beredar di masyarakat akan memancing swasta, dan kemudian terjadi peredaran uang di masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga ekonomi bisa tetap bertahan,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi anggaran refocusing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Cirebon mencatatkan realisasi sebesar 17,37%. Bila dirinci, penanganan Covid-19 sebesar 23,59%, dukungan vaksinasi 3,77%, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sebesar 94,69%, insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) 16,73%, serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas masih 0,00%.

“Dari dana realokasi 8% DAU dan DBH yang ditransfer pemerintah pusat, masih ada space yang cukup signifikan yang bisa digunakan untuk penanganan pandemi termasuk untuk dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan dan insentif tenaga kesehatan,” tandas Mendagri.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...