Terkini AgrariaKemendagri: Dana Insentif Daerah Bidang Inovasi Difokuskan pada Mengembangkan dan Mendorong Inovasi...

Kemendagri: Dana Insentif Daerah Bidang Inovasi Difokuskan pada Mengembangkan dan Mendorong Inovasi pada Pemda dan Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada pemerintah daerah agar Dana Insentif Daerah (DID) bidang inovasi digunakan untuk mengembangkan dan mendorong inovasi baik pada pemerintah daerah maupun di masyarakat. “DID bidang inovasi dapat lebih difokuskan untuk mendukung dan mengembangkan inovasi di berbagai urusan yang dilaksanakan perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni secara virtual saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi, Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam acara yang dilaksanakan Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu, Fatoni menyampaikan, pada Tahun 2020 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan DID bidang inovasi sebesar 121 Milyar. Besaran tersebut pada tahun 2021 naik sebesar 212 Milyar. Dana itu, tambah Fatoni, diberikan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja pemerintahan daerah dalam melakukan inovasi, perbaikan, dan pencapaian kinerja. Perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang inovasi tersebut diukur melalui Indeks Inovasi Daerah.

Baca juga  Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan

“Setiap tahun, Kementerian Dalam Negeri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Bagi daerah yang mendapat predikat Sangat Inovatif dalam penilaian indeks itu, diberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) berupa piagam dan trofi oleh Menteri Dalam Negeri. Pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah dikelompokkan dalam klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan. Selain itu, daerah terbaik pada masing-masing klaster diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat DID bidang inovasi,” jelas Fatoni.

Fatoni juga mengimbau bagi daerah yang ingin mendapatkan DID bidang inovasi agar terus berpacu menciptakan dan mengembangkan inovasi di daerahnya. Inovasi daerah tersebut juga wajib dilaporkan setiap tahunnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui sistem Indeks Inovasi Daerah lewat laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

“Selain itu, berdasarkan Pasal 6, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah terdapat 5 kriteria inovasi yang perlu diperhatikan daerah. Kriteria itu di antaranya mengandung pembaruan, memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, dan tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu inovasi yang dilakukan juga merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan inovasi tersebut dapat direplikasi,” pungkas Fatoni.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...