Terkini AgrariaBank Tanah Solusi Atas Ketersediaan Tanah dalam Pembangunan Perumahan MBR

Bank Tanah Solusi Atas Ketersediaan Tanah dalam Pembangunan Perumahan MBR

Jakarta – Masalah pertanahan di Indonesia saat ini masih menjadi penghambat pembangunan, seperti harga tanah yang tinggi, ketersediaan tanah pemerintah yang terbatas, terjadinya urban sprawling sehingga berakibat pada tidak terkendalinya alih fungsi lahan dan perkembangan kota yang tidak efisien. Selain itu, kebutuhan akan tanah yang besar untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan kota baru, pertumbuhan perekonomian serta program 1 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga menjadi permasalahan pertanahan yang harus segera dicarikan solusi.

Menginisiasi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat sebuah terobosan dengan membentuk sebuah Bank Tanah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, Bank Tanah merupakan sebuah Badan Hukum Indonesia yang melaksanakan sebagian kewenangan khusus untuk pengelolaan pertanahan secara independen dan fleksibel.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Perdananto Aribowo mengatakan optimalisasi peran pemerintah di bidang pertanahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UUCK) dengan tujuan sebagai operator atau land manager. “Perlunya memaksimalkan peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi,” ujar Perdananto Aribowo dalam acara Diskusi 5 Pilar “Peluang Pengembangan Kebijakan Penyediaan Tanah Bagi MBR” yang diselenggarakan Kementerian PUPR secara daring, Senin (26/07/2021).

Baca juga  Kemendagri Amanatkan Pemda Berperan Aktif Tingkatkan Implementasi SPM di Daerah

Lebih lanjut Perdananto Aribowo mengatakan dalam PP Nomor 64 Tahun 2021 fungsi dan tugas badan Bank Tanah dalam aspek perencanaan dan pemanfaatan tanah memastikan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, konsolidasi lahan serta pemerataan ekonomi.

“Selain itu dalam fungsi aspek pengelolaan tanah Bank Tanah juga melakukan pengembangan tanah untuk kegiatan perumahan dan kawasan pemukiman, peremajaan kota, pengembangan kawasan terpadu dan lain sebagainya. Pemeliharaan dan pengamanan tanah terdiri atas aspek hukum dan aspek fisik serta pengendalian tanah pun juga dilakukan dalam aspek fungsi pengelolaan Bank Tanah,” kata Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menuturkan Bank Tanah dapat dijadikan solusi atas ketersediaan lahan untuk pembangunan kepentingan umum seperti perumahan untuk masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penyelesaian masalah. “Saya berharap dapat berkolaborasi dengan baik dan kita tingkatkan kinerja ke depan karena pada masa pandemi ini membutuhkan kerja keras dan inovasi,” tuturnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Kerja Sama Lintas Sektor untuk Menyelesaikan Konflik Agraria di Provinsi Jawa Timur

Ketua Kelompok Keahlian Perencanaan Perancangan Kota ITB, Haryo Winarso pada kesempatan ini menjelaskan terdapat tantangan yang dihadapi dalam penyediaan tanah bagi perumahan MBR, maka dari itu dia mengusulkan penyediaan lahan dengan mendahulukan pemilik awal untuk pembangunan kawasan tersebut. (JR/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...