Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Bogor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan webinar dengan tema Berkarir dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral, Selasa (13/07/2021). Tujuan webinar untuk memberikan wawasan baru terkait prospek karir di masa depan dari jabatan fungsional tertentu, dalam hal ini penata kadastral.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Adi Darmawan berkata bahwa jabatan fungsional penata kadastral ini adalah jabatan baru yang dapat menjadi angin segar karena pengembangan karir dan profesionalisme tidak terbatas pada jabatan struktural. “Dari segi kiprah, tentunya kita akan dapat berkembang tak hanya di instansi Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral. Menurut Adi Darmawan, dalam peraturan sudah tercantum jelas mulai dari petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, pedoman dan kebutuhan jabatan fungsional dan proses pengangkatan PNS pejabat fungsional.

Baca juga  Presiden Jokowi Berziarah ke Makam Bung Karno

Adi Darmawan menambahkan standar kompetensi juga berlaku untuk surveyor kadastral berlisensi. Terdapat beberapa aspek yang menjadi keahlian dalam jabatan fungsional penata kadastral seperti survei kadastral, pengukuran kadastral dan pemetaan kadastral. “Ada aturan bakunya, sehingga Bapak Ibu sekalian akan bisa merasakan pengembangan pribadi beserta kapasitasnya sehingga bisa berkembang dan tak hanya by designed oleh organisasi saja,” jelasnya.

Virgo Eresta Jaya, Presiden Ikatan Surveyor Indonesia sekaligus Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) menjelaskan dari aspek profesional. Ia berkata bahwa di luar negeri, profesi penata kadastral disebut dengan nama surveyor dan tidak memiliki tahapan jenjang karir layaknya di Indonesia. “Hal ini dikarenakan profesi surveyor di luar negeri lebih kepada profesionalitas, sedangkan di Indonesia masih mengacu pada term occupation sehingga terdapat adanya jenjang karir,” terangnya.

Baca juga  Menilik Perjuangan Masyarakat Kampung Tua yang Kini Telah Memiliki Sertipikat Tanah

Virgo Eresta Jaya berkata bahwa jika di Indonesia, terdapat jenjang karir seperti penata kadastral ahli pertama, penata kadastral ahli muda serta penata kadastral ahli madya, di mana setiap jenjang memiliki uraian kegiatan tugas masing-masing. Untuk kenaikan pangkat, penata kadastral juga harus memenuhi angka kredit kumulatif dan berlaku syarat lulus uji kompetensi. Angka kredit komulatif dapat diperoleh melalui beberapa hal seperti menjadi pengajar/pelatih, perolehan penghargaan tanda/jasa atau perolehan gelar/ijazah lain.

Lebih lanjut, Kepala Pusdatin ini juga menjelaskan terkait kualifikasi Jabatan Fungsional Penata Kadastral yakni penata kadastral wajib memiliki 1 organisasi profesi. Organisasi profesi tentunya memiliki syarat yakni berupa organisasi yang legal, mendapat rekognisi oleh Kementerian/Lembaga, terafiliasi dengan dunia internasional serta memiliki lembaga sertifikasi profesi yang terakreditasi dan terlisensi. (AR/SA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...