Terkini AgrariaPemda Luar Jawa - Bali Harus Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Pemda Luar Jawa – Bali Harus Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

JAKARTA – Tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker masih harus dimaksimalkan, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Karena, hal memakai masker adalah hal paling sederhana yang dapat mencegah penularan.

Data menunjukkan pada 2.654 kelurahan di Indonesia, menyatakan bahwa tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60% patuh. Dan provinsi dengan ketidakpatuhan tertinggi ternyata berada di luar pulau Jawa – Bali, yakni Aceh.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut sebaran kelurahan itu terdapat di provinsi Aceh (584)
Jawa Barat (503), Jawa timur (493), Jawa Tengah (186), Sumatera Utara (174), Kalimantan Selatan (131),
Sulawesi Selatan (103), Sumatera Barat (85), Sulawesi Tenggara (62), dan Banten (61).

“Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana, yang bisa dilakukan. Dan berdampak besar apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama,” Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Kamis (8/7/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga  Pemkab Lima Puluh Kota Gandeng Universitas Terbuka, Ada Apa??

Ditegaskan, bahwa saat ini PPKM Mikro yang mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 masih berlaku untuk provinsi yang tidak menjalankan PPKM Darurat. PPKM Mikro yang saat ini masih berjalan harus diterapkan secara bersungguh-sungguh dan terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dalam hal ini, Pemda berperan penting melakukan pengawasan.

Pemda juga harus meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan pastikan pelanggar ditindak tegas. “Mohon untuk pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali, untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun tidak menjalankan PPKM Darurat,” tandas Wiku.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...