Terkini AgrariaTingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan...

Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Jakarta – Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu unit penyelenggara negara berkewajiban memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi publik bukan lagi sebuah pilihan tapi sebuah keniscayaan.

“Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, salah satunya dengan mengoptimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID-red) sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN,  Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Jumat, (02/07/2021).

Optimalisasi kinerja PPID kementerian ATR/BPN diantaranya dilakukan melalui halaman situs https://ppid.atrbpn.go.id/. “Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengakses secara langsung informasi berkala, serta merta, dan infomasi setiap saat. Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar pertanahan,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan informasi dengan mengunduh formulir dari situs tersebut dan mengisi data diri, informasi yang diperlukan, beserta tujuannya. Dilampirkan juga kartu identitas yang masih berlaku. Lalu dikirimkan melalui email  surat@atrbpn.go.id. “Tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat. Bukan hanya sekedar digitalisasi, hal ini juga memenuhi anjuran pemerintah di masa pandemi, yaitu untuk mengurangi tatap muka,” ujar Yulia Jaya Nimawati.

Baca juga  Diskusi dengan Para Wali Kota, Menteri ATR/Kepala BPN: UUCK Akan Tempatkan Tata Ruang Sebagai Panglima

Optimalisasi juga dilaksanakan dengan memperbarui peraturan sebagai dasar pelaksanaan. Kementerian saat ini sudah menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi publik, serta tengah merancang peraturan sebagai revisi Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelayanan Informasi Publik.

Pelayanan informasi tidak hanya dilakukan pada kantor pusat Kementerian ATR/BPN, namun juga di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota. Yakni dengan melaksanakan internalisasi PPID Pusat, PPID Kanwil, dan PPID Kantah; membentuk Surat Keputusan (SK) Tim Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik meliputi PPID dan pejabat informasi; serta  memonitoring permohonan informasi publik.

“Untuk lebih dipahami oleh masyarakat dan juga jajaran internal, saat ini PPID juga tengah disosialisasikan dengan membuat bahan penyelenggaraan layanan informasi publik seperti buku saku keterbukaan informasi publik, poster, dan infografis,” pungkas Yulia Jaya Nirmawati. (WN/RE)

Baca juga  Perkuat Kebijakan SPBE, Kemendagri Terima Penghargaan Digital Government Award 2023

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...