Terkini AgrariaKomisi II DPR RI Terus Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Komisi II DPR RI Terus Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Denpasar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bekerja untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia serta melaksanakan program strategis lainnya. Mulai terlihat hasilnya, kini kerja keras tersebut diapresiasi oleh para pemangku kepentingan, salah satunya oleh Mardani Alisera, Anggota Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN.

“Kita apresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi tanah masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Aston, Kota Denpasar, Jumat (25/6/2021).

Apresiasi yang diberikan oleh Mardani Ali Sera beralasan karena Kementerian ATR/BPN terus memenuhi target yang ditetapkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia juga mengatakan bahwa biasanya kantor pertanahan hanya menerbitkan sertipikat 500.000 bidang tanah hingga 1 juta saja. Namun, melalui PTSL, mayoritas tanah-tanah masyarakat dapat terjamin haknya. “Kita juga perlu apresiasi Presiden Joko Widodo terkait program sertipikat tanah ini,” kata Mardani Ali Sera.

Baca juga  Menteri Nusron Komitmen Berikan Kemudahan terhadap Enam Layanan Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

Dari sisi anggaran, Komisi II DPR RI juga mendukung program Kementerian ATR/BPN ini. Mardani Ali Sera mengisahkan bahwa dulu masalah yang dihadapi dalam program pendaftaran tanah adalah kurangnya juru ukur dan minimnya alat yang digunakan untuk melaksanakan pengukuran tanah. “Kekurangan juru ukur bisa diatasi dengan merekrut juru ukur berlisensi, dua tahun belakangan ini Kementerian ATR/BPN bisa membeli alat ukur canggih dan terbaru sehingga mampu melaksanakan program PTSL dengan maksimal,” ujar Mardani Ali Sera.

Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN saat ini juga sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pertanahan. Mardani Ali Sera mengatakan bahwa RUU Pertanahan tidak akan menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), melainkan memperkuat dan mendukung UUPA. Tujuannya nantinya masyarakat mendapat manfaat optimal atas kepemilikan tanah, melalui pemberian hak atas tanah yang mudah dan efisien.

Baca juga  Obras Kain PKK Edukasi Pentingnya Rumah Bersih dan Sehat bagi Keluarga Indonesia

Apresiasi tidak hanya datang dari anggota legislatif, namun juga dari masyarakat. Berbicara pemberian hak atas tanah, I Made Apiana, 35 tahun, mengatakan bahwa proses pengurusan sertipikat tanahnya berjalan lancar. Proses pembuatan sertipikat tanahnya dilayani dengan baik oleh Kantor Pertanahan Kota Denpasar. “Perasaan saya sangat tenang karena ke depan akan diagunkan untuk meningkatkan kualitas kerja bengkel saya,” kata I Made Apiana.

Musliminsyah, 50 tahun, juga bercerita bagaimana pendaftaran tanahnya berjalan lancar. Penuh haru, Musliminsyah mengatakan bahwa ia merasa terbantu dengan adanya PTSL. “Yang jelas, saya bersyukur kepada pemerintah atas program ini,” ujar Musliminsyah. (RH/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...