Terkini AgrariaVideo Tik Tok Deklarasi Anti Hoax Mendes PDTT Pecahkan Rekor MURI

Video Tik Tok Deklarasi Anti Hoax Mendes PDTT Pecahkan Rekor MURI

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo saat mengumandangkan deklarasi pemuda anti hoax melalui aplikasi media sosial Tik Tok, Sabtu (27/10) sore di Lapangan Parkiran Selatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), viral di sosial media.

Video yang dibuat dengan aplikasi Tik Tok itu diunggah oleh akun @lambe_turah dan telah dilihat sebanyak 771.918 views.

“Semangat pemuda, Bersatu, Anti hoax, Anti provokasi, NKRI harga mati,” seru semangat Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat mengumandangkan deklarasi anti hoax yang diikuti oleh generasi muda secara bersamaan.

Usai mengumandangkan deklarasi Anti Hoax, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa kegiatan deklarasi anti hoax bersama dengan generasi muda dengan menggunakan aplikasi medsos Tik Tok adalah hal yang sangat positif. Apalagi, Hoax dan Provokasi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya pikir ini inisiatif yang sangat baik dari para pemuda dengan mengadakan deklarasi anti hoax, anti provokasi. karena kalau ini dibiarkan akan dapat memecah belah bangsa kita,” katanya.

Dalam mengumandangkan deklarasi anti hoax yang diikuti oleh para generasi muda dengan mengupload dan memposting pada Aplikasi Tik Tok sehingga membuahkan hasil terbaik bagi Tik Tok dengan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai satu-satunya deklarasi anti hoax melalui medsos dengan jumlah peserta terbayak.

Baca juga  Halalbihalal Bersama Jurnalis dan Media Nasional, Menteri AHY: Saya Ingin Selalu Dekat dengan Media

“Rekor dunia muri deklarasi anti hoax melalui medsos dengan peserta terbanyak dengan satu-satunya medsos yakni Tik Tok,” kata Ketua MURI Jaya Suprana.

Penghargaan Rekor Muri diserahkan oleh Jaya Suprana bersama dengan Eko Putro Sandjojo kepada perwakilan Tik Tok Indonesia Dina Bhirawa yang sekaligus  mendeklarasikan aplikasi Tik Tok sebagai aplikasi Anti Hoax dan Anti Provokasi.

Perwakilan Tik Tok Indonesia Dina Bhirawa menyampaikan bahwa aplikasi Tik Tok sebagai alat untuk memperteguh ikatan kebangsaan di era milenial yang mengajak generasi muda untuk menghadapi masalah kekinian seperti penyebaran berita bohong (hoax) apalagi dengan berbagai ujaran kebencian yang bisa mempengaruhi rasa nasionalisme.

“Generasi muda saat ini sudah memilih untuk mendeklarasikan hal-hal yang positif melalui teknologi kekinian. Apalagi, Tik Tok diciptakan untuk menyebarkan sesuatu yang positif. Karena itu, Tik Tok mengajak generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan mencegah minimal tidak ikut menyebarkan berita hoax yang dapat memprovokasi masyarakat lain dengan kegiatan positif,” katanya.

Baca juga  Mendagri Harap BPD bisa Jadi Mesin Pelancar Ekonomi

Deklarasi anti Hoax dan Provokasi adalah salah satu rangkaian kegiatan yang di gelar oleh Forum Pemuda Peduli NKRI yakni kegiatan gebyar kebangsaan dengan tema pemuda-pemudi Indonesia peduli kemanusiaan untuk Palu, Donggala, Sigi dan Lombok.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo yang turut menghadiri kegiatan kemanusiaan tersebut mengatakan bangga terhadap generasi muda dan mahasiswa yang telah menunjukkan kembali rasa kesetiakawan sosialnya dengan menyelenggarakan amal dengan acara penggalangan dana.

Eko berharap dengan kegiatan yang digelar oleh forum pemuda peduli NKRI ini dapat menjadi sebuah motivasi bagi sejumlah komponen bangsa lainnya untuk bisa lebih peduli terhadap bangsa ini.

“Semoga juga dapat menumbuhkan kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak mudah diganggu oleh unsur-unsur luar yang berusaha menyusup kepada bangsa kita untuk memecah belah bangsa kita,” katanya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...