Terkini AgrariaPemerintah Gandeng CSO Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Pemerintah Gandeng CSO Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

JAKARTA – Dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik agraria prioritas di tahun 2021 pemerintah melakukan terobosan (extra mile) dengan menggandeng empat organisasi masyarakat sipil (CSO), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), dan Gema Perhutanan Sosial (GEMA PS). Dalam rapat koordinasi Tim Bersama Reforma Agraria yang dipimpin kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hari ini (18/6), CSO menyampaikan beberapa isu yang menjadi kendala penyelesaian konflik agaria, antara lain indikasi intimidasi dan kriminalisasi di lapangan dan kebutuhan dukungan kepala daerah dalam penyelesaian konflik agraria.

“Saya sudah berkoordinasi dan bersurat kepada Panglima TNI & Kapolri agar menjaga kondusifitas lokasi-lokasi yang menjadi prioritas di tahun 2021, agar tidak terjadi kriminalisasi warga. Kita sudah membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah pusat, daerah dan masyarakat sipil untuk bekerja sama. Silakan momentum ini dimaksimalkan untuk percepatan. Perkembangan penanganan dan penyelesaian konflik lahan akan disampaikan secara berkala kepada Presiden. Menurut target Presiden, tahun ini minimal 50% konflik agraria yang diajukan CSO bisa selesai,” tegas Moeldoko.

Baca juga  Ramadhan dan Lebaran, Pasokan dan Harga Cabai Bawang di Sulawesi Barat Aman Terkendali

Pada kesempatan yang sama Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil juga mendukung upaya percepatan sebagaimana disampaikan oleh Moeldoko. “Intinya, kita terus bergerak cepat sebagaimana komitmen kita pada Bulan Maret 2021 lalu, sudah banyak kemajuan yang dicapai meski beberapa ada yang belum tuntas. Kita dorong bersama penuntasannya” imbuh Sofyan.

Sementara KLHK juga akan mempercepat implementasi kebijakan perhutanan sosial. “Penyelesaian semua lokasi konflik tenurial di atas permukiman akan diusulkan melalui mekanisme pelepasan sebab instrumen kebijakannya sudah tersedia dengan adanya Permen LHK yang baru terbit,” ujar Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK.

Berhubungan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan 7 (tujuh) Peraturan Menteri sebagai tindak lanjut Cipta Kerja untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang berjalan secara efektif dan memberikan keadilan sosial. Termasuk Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Terkait dengan hal itu Ketua GEMA PS, Siti Fikriyah mengatakan, “Kami mengapresiasi sudah ada dukungan kebijakan yang telah diterbitkan oleh Kementerian LHK pasca pengesahan UU CK untuk mempercepat penyelesaian lokasi prioritas. Namun mengenai permohonan yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat berpotensi menjadi bottleneck.”

Baca juga  Wawako Erwin Yunaz Resmikan Mesjid Al-Mubarok

Pandangan lain disampaikan oleh Ketua Dewan Nasional KPA, Iwan Nurdin, “Kita tidak ingin proses penyelesaian konflik agraria tidak berkorelasi dengan keadilan. Penting dijaga bahwa subyek yang menerima hak adalah orang-orang yang berhak sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria.”

Di tahun 2021 Tim Bersama Reforma Agraria menargetkan penyelesaian konflik agraria di 137 lokasi prioritas. Sejauh ini pemerintah telah merampungkan penyelesaian konflik di 10 daerah, dan akan menyerahkan 2.950 sertifikat kepada masyarakat. Sementara, ada enam lokasi yang sedang diselesaikan dalam waktu dekat, antara lain di daerah, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Bengkulu Tengah, Kab. Nganjuk, Kota Batu, Kab. Minahasa Selatan dan Kab. Semarang. Selain itu terdapat enam lokasi lain yang akan selesai proses redistribusi tanahnya pada Semester II 2021, yakni Kab. Kepahiang, Kab. Malang, Kab. Pemalang, Kab. Ciamis, serta 2 usulan lain di Kab. Lebak.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...