Terkini AgrariaBadan Litbang Kemendagri Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Litbang Kemendagri Selenggarakan Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Jakarta – Guna memperkenalkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Badan Litbang Kemendagri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Mercure Cikini Jakarta, Jumat s.d. Sabtu, (28–29/5/2021).

Peserta bimtek tersebut di ikuti unsur Bappeda, BPKAD, Diskominfo, dan Badan Litbang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung. Daerah tersebut dipilih karena memiliki kemampuan keuangan daerah dengan kategori sedang hingga sangat tinggi menurut Permenkeu Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.

Melalui pengukuran ini perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan. “IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi,” ujar Fatoni sekaligus membuka acara secara resmi.

Baca juga  Mendagri Bangun Optimisme Kesuksesan Pilkada dengan Kerjasama

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo, berpesan agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya juga menegaskan, Pemda perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itulah, Badan Litbang Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD. “Pembuatan indeks ini merupakan manifestasi dari research-based policy dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Sumule.

Setiap Pemda, tambah Sumule, perlu melakukan pengukuran IPKD. Hal itu guna mengatasi persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran seperti dalam penyaluran dana hibah dan bansos. Selain itu, langkah tersebut diyakini efektif untuk menghindarkan pemda dari perilaku korupsi. “Kami berharap, implementasi pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Baca juga  Sampaikan Update Ekonomi dan Politik di Davos, Menko Luhut: Kami Tahu Apa yang Kami Lakukan

Sementara itu, peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Seperti yang diutarakan Kasubbid Sosial Pemerintahan Bappeda Pemprov Banten, Deden Hudaedin. Ia menilai gelaran ini mampu menjelaskan secara rinci bagaimana mengukur IPKD. Terlebih, proses uji coba aplikasi didampingi langsung oleh tim IT dari Kemendagri. Menurutnya aplikasi pengukuran IPKD merupakan sebuah inovasi yang memudahkan pengukuran pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam sistem yang baru ini, kita bisa memastikan setiap laporan yang diunggah. Sistem ini juga user friendly,” kata Deden di sela-sela uji coba aplikasi IPKD.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...