Terkini AgrariaKurangi Mobilitas Penduduk untuk Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19

Kurangi Mobilitas Penduduk untuk Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi bahwa telah terjadi penurunan yang signifikan terhadap jumlah masyarakat mudik Lebaran pada tanggal 6 sampai 9 Mei 2021. Pemerintah terus berupaya untuk menekan laju mobilitas penduduk dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 10 Mei 2021 setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“Pada transportasi udara terjadi penurunan sampai 93 persen, kalau di laut, kereta api, kira-kira 90 persen, di darat penurunan kira-kira 40 persen,” jelas Budi.

Budi mengapresiasi masyarakat, TNI dan Polri, serta pemerintah daerah yang telah memberikan respons baik terkait upaya pengendalian mudik yang efektif.

“Kami juga mengapresiasi TNI-Polri dan Pemda yang melakukan effort yang baik terhadap upaya penyekatan di mana kemarin sempat melakukan kunjungan ke tiga tempat, Merak, Bakauheni, dan Brebes, penurunannya begitu signifikan, sebanyak 90 persen,” tuturnya.

Baca juga  Pendaftaran Tanah serta Perbaikan Internal sebagai Upaya Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

Kebijakan peniadaan mudik Lebaran yang diputuskan pemerintah beberapa waktu lalu bertujuan untuk mencegah mobilitas masyarakat agar tidak membuat penyebaran pandemi Covid-19 semakin meluas. Namun, pemerintah tetap membuka akses bagi kelancaran mobilitas transportasi bagi keperluan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk sektor logistik hanya turun kira-kira 3-5 persen,” tambah Budi.

Sebelumnya, pada tanggal 22 April-5 Mei, Menhub menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah arus mobilitas yang keluar dari tempat asalnya sebesar 20 hingga 30 persen. Oleh karena itu, pemerintah memperketat persyaratan bagi para pelaku perjalanan dengan melampirkan hasil swab PCR Antigen dan GeNose dalam 1×24 jam.

“Dari pantauan yang kami lihat di survei, mudik ini masih bisa meningkat mungkin besok dan lusa. Oleh karena itu, kami mengimbau saudara-saudara kita untuk tetap tidak melakukan mudik,” tandasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...