Terkini AgrariaMendagri Minta KEK Galang Batang PT. BAI Perhatikan Aspek Lingkungan

Mendagri Minta KEK Galang Batang PT. BAI Perhatikan Aspek Lingkungan

Bintan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Riau, sempat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (9/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Mendagri yang turut didampingi Gubernur Kepulauan Riau, meminta PT. BAI memperhatikan aspek lingkungan, agar selaras dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan green industry dan green economy. Ia pun menekankan kegiatan di sana jangan sampai menghasilkan efek polusi yang dapat mencemari lingkungan.

“Tadi saya pesan kepada PT BAI, nomor satu saya minta tolong masalah lingkungan, karena pemerintah pusat sekarang mindsetnya adalah green industry, green economy, ini jangan sampai memberikan dampak polusi terutama apalagi ada penggunaan batu bara, sudah ada teknologi untuk zero transmission, zero pollution untuk batu bara, fine, bagus,” ujar Mendagri.

Baca juga  Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Lumbung Pangan Baru di Sumatera Utara

Mendagri juga berpesan agar PT BAI memperhatikan pengelolaan sampah, terutama sampah plastik, agar tak turut mencemari lingkungan. Terlebih, plastik merupakan jenis sampah yang sulit diurai. “Jangan sampai ada sampah plastik, jangan sampai ada industri besar seperti ini sampahnya tidak teratur, plastik terutama,” pesannya.

Selain persoalan sampah, Mendagri juga minta status KEK tak mengubah kawasan hijau dan lingkungan sekitar, misalnya dengan membiarkan ruang hijau dan perbukitan yang telah ada sebelumnya. “Ruang hijau jangan diubah, jadi tetap ada hutan, industri di tengah hutan, itu hebat,” tandasnya.

Tak kalah penting, selain aspek lingkungan, Mendagri juga menekankan pengembangan sumber daya manusia (SDM) masyarakat setempat. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Ia pun meminta agar pelatihan masyarakat lokal dijadikan prioritas. Dengan demikian diharapkan KEK Galang Batang akan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menguntungkan semua pihak.

Baca juga  Bupati Safaruddin Buka Turnamen Piala Gaspi Cup 2023

“Nah ini kalau semua diuntungkan, perusahaan jangan hanya mikir untung sendiri, perusahaan diuntungkan, masyarakat diuntungkan, pemda diuntungkan, pemerintah pusat diuntungkan, kita semua pasti akan mendukung investasi menjadi model buat tempat lain,” tuturnya.

Mengutip data dari www.kek.go.id, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang berada di Pulau Bintan Kepulauan Riau, yang merupakan sentra choke point Selat Malaka. KEK Galang Batang akan dikembangkan sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang (bauksit) dan produk turunannya baik dari refinery maupun dari proses smelter. Diperkirakan KEK Galang Batang akan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 23.200 orang, tersebar untuk industri pengolahan refinery sebesar 350 orang, industri pengolahan smelter sebesar 260 orang dan jasa dermaga serta pelabuhan yang berpotensi menciptakan kegiatan ikutan (multiplier effect) di kawasan tersebut.

Latest Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...