Terkini AgrariaHari Ini, Puan Akan Tinjau Larangan Mudik di Tiga Provinsi

Hari Ini, Puan Akan Tinjau Larangan Mudik di Tiga Provinsi

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani akan meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi, Minggu (9/5/2021). Inilah kali kedua Puan mengecek langsung arus mudik, sejak persiapan hingga pelaksanaan mulai 6 Mei lalu.

Ketiga provinsi yang akan dikunjungi Puan adalah Lampung, Banten, dan Jawa Tengah. Dia sangat berharap pelaksanaan di lapangan sesuai harapan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Mari kita menunda mudik demi kebaikan bersama,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah 5 ini.

Puan akan menempuh perjalanan ke tiga provinsi itu menggunakan helikopter. Fokus lokasi yang bakal didatangi, bersama Ditlantas Polda tiap daerah, adalah posko-posko penyekatan kendaraan.

“Kami ingin ada evaluasi berdasarkan pelaksanaan kebijakan tiga hari terakhir,” kata Puan, di Jakarta, sesaat sebelum berangkat menuju Lampung, Minggu (9/5/2021).

Lokasi pertama yang akan didatangi politisi PDI Perjuangan itu adalah Pelabuhan Bakauheni, di Provinsi Lampung. Setelah itu peninjauan dilanjutkan ke Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Baca juga  Karolina Muchova rebut gelar WTA pertamanya di Korea Open

Seusai dari Banten, mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu akan bergeser ke Brebes, Jawa Tengah. Dari sana, Puan akan meninjau aktivitas penyekatan pemudik di Tol Pejagan.

Menurut Puan, efektivitas peniadaan mudik pada Lebaran tahun ini hanya bisa dicapai dengan kebersamaan dan kedisiplinan semua pihak.

Bukan hanya petugas dan dukungan pemerintah daerah, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menahan diri tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Butuh konsistensi untuk melaksanakan aturan pelarangan mudik sampai arus balik. Pemda ikut membantu program ini, terutama memantau dan tracking pemudik yang pulang sebelum ada aturan pelarangan agar tidak ada penyebaran virus Covid-19,” ujar Puan.

Pada 5 Mei 2021, Puan telah mengecek persiapan pelaksanaan penyekatan arus mudik di beberapa titik di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia menegaskan, DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan larangan mudik, dan aparat di lapangan harus bertugas dengan humanis namun tetap tegas. (*)

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...