Terkini AgrariaSejumlah Indikator Penanganan Membaik, Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro

Sejumlah Indikator Penanganan Membaik, Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro

Jakarta – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan ke depan dari tanggal 4 sampai 17 Mei 2021. Selain itu, cakupan provinsi yang akan melaksanakan kebijakan PPKM mikro juga diperluas hingga kini mencapai 30 provinsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

“PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4-17 Mei,” kata Airlangga.

“Kemudian juga perluasan provinsi, ditambahkan lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat, dan Papua Barat sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi,” tambahnya.

Airlangga menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan dalam PPKM mikro. Namun dalam PPKM mikro kali ini pemerintah memberikan penegasan dan pengetatan protokol kesehatan di daerah hiburan komunitas atau hiburan yang memiliki fasilitas publik. Di tempat-tempat tersebut, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen dan masyarakat diwajibkan untuk memakai masker.

Baca juga  Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Terkait dengan evaluasi PPKM mikro sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa harus ada upaya untuk terus menekan kasus aktif yang dalam beberapa hari terakhir stagnan di 100 ribu kasus. Airlangga juga menyebutkan sejumlah indikator penanganan yang mengalami perbaikan dalam PPKM periode sebelumnya.

Rata-rata kasus konfirmasi harian misalnya, pada bulan April sekitar 5.222 kasus per hari, jauh lebih baik dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai angka 10 ribu. Kasus aktif rata-rata berada di angka 107 ribu, sementara di Januari 139.963 kasus.

“Angka positivity rate juga membaik, di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen. Juga terkait dengan kasus aktif terus juga mengalami perbaikan dan kasus aktif tertinggi di bulan Februari adalah 16 persen dan saat sekarang juga sekitar 6 persen. Jadi jauh lebih baik. Kemudian tingkat BOR (bed occupancy ratio) nasional 35 persen dan tidak ada BOR di atas 70 persen,” jelasnya.

Baca juga  Upaya Darurat Pascabanjir Bandang Kabupaten Agam

Selain indikator dalam penanganan kesehatan, Airlangga juga menyampaikan sejumlah indikator dalam program pemulihan ekonomi nasional. Realisasi pemulihan ekonomi nasional sampai 30 April mencapai Rp155,6 triliun atau 22,3 persen dari pagu sebanyak Rp699,43 triliun.

Kemudian realisasi program kesehatan telah mencapai Rp21,15 triliun atau 12,1 persen dari pagi Rp175,52 triliun. Adapun perlindungan sosial telah mencapai Rp49,07 triliun atau 32,7 persen dari pagu Rp150,88 triliun. Sementara itu, realisasi program prioritas telah mencapai Rp18,98 triliun atau 15,3 persen dari pagu Rp125 triliun.

“UMKM sudah Rp40,23 triliun atau 20,83 persen dari pagu Rp191,13 triliun. Insentif usaha 46,2 persen atau Rp26,2 triliun dari total pagunya adalah Rp56,72 triliun. Khusus program bantuan perlindungan sosial 32,7 persen atau Rp49,07 triliun dari Rp150,28 triliun. Kemudian tentunya diharapkan bahwa program lain seperti BLT Desa yang baru 12 persen diharapkan bisa ditingkatkan kembali,” tandasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...