Terkini AgrariaPemerintah Perketat Titik Masuk dan Perbatasan Wilayah untuk Antisipasi Penyebaran Varian Baru...

Pemerintah Perketat Titik Masuk dan Perbatasan Wilayah untuk Antisipasi Penyebaran Varian Baru Virus Korona

Jakarta – Pemerintah tengah memperketat akses menuju titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus korona beserta mutasi variannya dari para pendatang. Terkait hal tersebut, pemerintah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia.

“Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang memberikan keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 April 2021.

Adapun bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat. Para WNI tersebut diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.

Baca juga  Kelurahan NDB Bersama KPA Kota Payakumbuh Gelar VCT Mobile Bagi Pengamen Jalanan 

Sementara itu, pemerintah juga mengatur titik kedatangan bagi para WNI dan tenaga migran lokal yang kembali ke Indonesia. Untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi disiagakan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat. Demikian pula halnya dengan titik masuk melalui jalur laut yakni di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.

“Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” tutur Menkes.

Selain bandara dan pelabuhan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan yang dapat menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia. Semua hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus korona yang telah mengalami mutasi.

Baca juga  Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Melibatkan Peran Pemuda dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

“Kita harus perketat perbatasan dan titik masuk kita agar mutasi baru virus ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia,” ucapnya.

Lebih jauh, Menkes juga menyampaikan pesan Presiden bahwa keseimbangan antara penanganan dari sisi kesehatan dan ekonomi sekarang ini sudah berjalan sangat baik dengan semua indikator yang mengarah pada hasil penanganan yang positif. Bentuk keseimbangan tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan upaya yang tidak mudah. Oleh karenanya, keseimbangan tersebut kini harus terus dijaga.

“Jangan sampai kita berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Ini keseimbangan yang sudah sangat bagus. Itu yang harus kita jaga sama-sama agar keseimbangan yang sudah ada sekarang, PPKM Mikro, protokol kesehatan, dan kecepatan vaksinasi itu dijaga,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...