Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Laksanakan Uji Petik Rapermen ATR/KaBPN Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan...

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Uji Petik Rapermen ATR/KaBPN Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Turunan UUCK

Bandung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan uji petik rancangan Peraturan Menteri/Kepala Badan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang berkaitan dengan topik pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang, audit tata ruang, dan penyelesaian sengketa tata ruang pada Selasa (20/4/2021).

Uji petik yang sebagian pesertanya dihadirkan secara daring tersebut dibuka oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Andi Renald dan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kota Bandung, serta para ahli dari perguruan tinggi.

“Pemilihan Bandung dan sekitarnya sebagai lokasi uji petik karena dinamika pembangunan yang tinggi dan sudah ada praktik penertiban pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Andi Renald.

Baca juga  Sukarela Serahkan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah, Warga Cianjur: Saya Relain untuk Kita Juga yang Pakai

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran pemanfaatan ruang ada, dan eksekusi (penertiban) membutuhkan perangkat (aturan) yang lengkap. “Permen (peraturan menteri) ini harus dipastikan operasional dalam pelaksanaan di lapangan,” terangnya.

Ahli hukum Universitas Parahyangan, Asep Yusuf Warlan yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi pelaksanaan uji petik. Menurutnya, uji petik merupakan langkah yang perlu dilakukan pemerintah, untuk menguji kelengkapan dan keterlaksanaan suatu peraturan yang sedang disusun.

Narasumber lain yang hadir, ahli tata ruang Institut Teknologi Bandung, Sugiyantoro menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan survei secara cepat, daring ke seluruh pemerintah daerah untuk mengumpulkan catatan semua kejadian yang nyata di lapangan dan dialami pemerintah daerah secara langsung. Turut hadir sebagai narasumber, ahli hukum Universitas Padjadjaran, Maret Priyatna.

Baca juga  Petugas Jangan Memperlambat Layanan Adminduk, Sanksi Sosial Masyarakat Sangat Berat

Lebih lanjut di dalam elaborasi substansi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan tantangan penegakan hukum bidang penataan ruang yang selama ini dialami, dan harapan agar rancangan peraturan menteri/kepala badan ini dapat segera berlaku dan menjadi landasan yang kuat dan operasional untuk dipedomani. (Tim PPTR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...