Terkini AgrariaGus Menteri Minta PT Pertamina Fasilitasi BUMDes Jadi Mitra Pertashop

Gus Menteri Minta PT Pertamina Fasilitasi BUMDes Jadi Mitra Pertashop

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta PT Pertamina memberikan peluang kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi mitra Pertamina Shop (Pertashop).

Hal tersebut dikatakan saat memberikan sambutan pada peresmian serah terima Bantuan Program CSR PT Pertamina di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba melalui virtual, Jakarta, Jumat (16/4). Dalam hal ini, BUMDes setempat diberikan kepercayaan untuk mengelola sarana sanitasi yang telah dibangun oleh PT Pertamina di Sekitar Danau Toba.

“Kami berharap ke depan, tidak hanya sarana sanitasi yang akan dikelola oleh BUMDes, tapi BUMDes juga diberi peluang untuk mengelola unit usaha lain yang dikelola Pertamina seperti pertashop,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah memfasilitas pengembangan sebanyak 641 BUMDes Bersama yang tersebar di tujuh kabupaten di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Menurutnya, beberapa BUMDes Bersama diantaranya juga mendapatkan bantuan fasilitas dari PT Pertamina.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Aplikasikan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Berikan Kepastian Layanan Pertanahan

“Informasi yang kami peroleh, bahwa beberapa fasilitas yang dibangun PT Pertamina, itu juga dikelola oleh BUMDes. Oleh karena itu saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Menurutnya, meningkatnya perhatian berbagai pihak terhadap BUMDes menjadi pertanda baik bagi pengembangan BUMDes di seluruh Indonesia, seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. PP ini sendiri dikeluarkan seiring disahkannya BUMDes sebagai Badan Hukum dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saat ini kami telah menyelesaikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang regulasi turunan Peraturan Pemerintah yang dimaksud,” ungkapnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...