Terkini AgrariaKemendes PDTT dan UINSA Sepakati Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian...

Kemendes PDTT dan UINSA Sepakati Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Desa

SIDOARJO – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Luminor Hotel Sidoarjo pada Kamis (1/4).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan UINSA tentang Peningkatan Kompetensi Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan UINSA tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini bersama Rektor UINSA Surabaya, Masdar Hilmy dan disaksikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Maksud dari nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan UINSA adalah untuk meningkatkan sinergitas peran pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya pelaksanaan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian pada masyarakat serta penataan dan pengembangan kebijakan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga  Diskominfo Payakumbuh Pelanggan Terbaik PT Telkom, Reward SDM Menunggu

Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan, meningkatkan kontribusi, mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya dari UINSA dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, peruntukan penggunaan dana desa sampai saat ini masih belum maksimal. Hal itu disebabkan dalam melakukan perencanaan pembangunan di desa masih berbasis keinginan, bukan berbasis permasalahan.

“Padahal, dana desa itu sebenarnya adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di sana (desa), salah satu permasalahan yang dihadapi oleh sebuah desa yaitu kemiskinan, pengangguran, kelaparan, serta kualitas pendidikan angka partisipasi murni belajar yang selalu menurun,” jelasnya.

Ia meyakini, jika dana desa yang jumlahnya mencapai Rp72 triliun tersebut betul-betul digunakan dan dikelola dengan tepat sasaran maka percepatan pembangunan di desa akan mudah terwujud.

Baca juga  Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2022 Sebesar Rp3,03 Triliun

Oleh karena itu, Kemendes PDTT telah menyiapkan roadmap pembangunan desa melalui SDGs Desa yang nantinya bisa menjadi rujukan di 74.961 desa seluruh Indonesia.

“Dan itu butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari perguruan tinggi, dan alhamdulillah pada hari ini kami dari kementerian desa mendapatkan penghormatan untuk membangun perjanjian kerja bersama dengan UINSA,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Atmari, Kepala Badan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi serta jajaran civitas akademik UINSA Surabaya.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...