Terkini AgrariaKonsolidasi Tanah Solusi Atasi Urban Sprawl

Konsolidasi Tanah Solusi Atasi Urban Sprawl

Gunung Kidul – Pertambahan penduduk dan adanya pergerakan penduduk dari kawasan pedesaan ke kawasan perkotaan atau urbanisasi mengakibatkan terjadinya kepadatan penduduk yang terkonsentrasi di kota-kota besar. Kepadatan dan perkembangan wilayah perkotaan tidak jarang mengakibatkan urban sprawl.

Urban sprawl merupakan gambaran atau kondisi adanya perkembangan atau perluasan suatu kawasan perkotaan yang tak terkontrol, termasuk pembangunan perumahan secara komersial, pembangunan jalan di tanah yang luas, tetapi tidak disertai dengan sistem perencanaan kota yang baik. Istilah ini juga merujuk pada dampak pembangunan yang tidak terkontrol itu terhadap konsekuensi sosial dan lingkungan di kawasan tersebut.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan bahwa pelaksanaan konsolidasi tanah sangat diperlukan di kota-kota yang mengalami urban sprawl. “Untuk perumahan masyarakat, kita bisa membangun hunian vertikal, karena lahan terbatas,” ujar Surya Tjandra pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) Kota Ambon, Rabu (31/03/2021).

Baca juga  Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU untuk Pilkada 2020

Pelaksanaan konsolidasi tanah memang tidak mudah karena sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat selalu pemilik tanah. Setelah masyarakat pada suatu wilayah setuju tanahnya dikonsolidasikan, tanahnya dikumpulkan kemudian bangunannya diratakan serta dilakukan relokasi sementara untuk masyarakat yang setuju tadi, setelah itu, dilaksanakan konsolidasi tanahnya. Bagi Surya Tjandra, konsolidasi tanah sangat pas dilakukan di daerah-daerah yang terbatas lahannya. “Tantangannya, ya, kesuksesan pelaksanaan konsolidasi tanah ini apabila dilakukan pemerintah sangat rendah, jika dibanding dilaksanakan oleh pihak swasta,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Kegiatan konsolidasi tanah merupakan domain Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Subdirektorat (Subdit) Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan. “Kementerian ATR/BPN sudah sangat sering memikirkan mengenai konsolidasi tanah ini dan ini potensi yang memang bisa dimanfaatkan,” kata Surya Tjandra.

Baca juga  Masyarakat Pedalaman Kabupaten Dairi Rasakan Kemudahan Sertipikasi Tanah melalui PTSL

Wamen ATR/Waka BPN menyarankan agar Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon bisa mulai memikirkan konsolidasi tanah untuk mengelola pembangunan di Kota Ambon. Ia juga mengatakan agar pemerintah daerah juga menyiapkan planning bagaimana Kota Ambon mampu menyiapkan roadmap pembangunan yang tepat. (RH/SA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...