Terkini AgrariaTransformasi Jabatan Administrasi ke Fungsional: Ikhtiar Mempercepat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Transformasi Jabatan Administrasi ke Fungsional: Ikhtiar Mempercepat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Jakarta – Transformasi atau peralihan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan keinginan sekaligus ikhtiar pemerintah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan. Utamanya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi amanat dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Muaranya adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoyo saat menutup Workshop Penguatan Peran Pranata Humas dalam Pengelolaan Kehumasan dan Perhitungan Angka Kredit pada Rabu (31/3/2021) di Gedung F Kantor BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Kalibata, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Sukoyo menjelaskan, semangat yang dibangun melalui peralihan atau penyetaraan jabatan adalah bagaimana sebuah organisasi menjadi ramping. “Sehingga kemudian lajunya melakukan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan itu gampang diukur,” kata Sukoyo.

Selain itu, menurut Sukoyo, ada banyak keuntungan yang didapat dari peralihan dari jabatan adminstrasi ke jabatan fungsional, di antaranya soal usia pensiun. Bahkan, menurut Sukoyo, sepanjang pangkat dan golongan memenuhi, lebih mudah bagi seorang pejabat fungsional masuk ke dalam jabatan struktural ketimbang sebaliknya. “Ketika seorang (pejabat) struktural masuk ke (jabatan) fungsional, ada satu tahapan yang harus dilalui, yang disebut uji kompetensi,” tandas Sukoyo.

Baca juga  Refleksi Setahun RSDC Wisma Atlet, Pantang Pulang Sebelum Corona Tumbang

Untuk itulah, kata Sukoyo, para aparatur sipil negara yang menduduki jabatan fungsional hasil penyetaraan dianggap beruntung. Pasalnya, mereka tidak harus melalui uji kompetensi. Ia mencontohkan, seorang yang menduduki jabatan eselon III, ketika mengalami penyetaraan pada tahun lalu, langsung menjadi pejabat fungsional ahli madya. Begitupun dengan pejabat eselon IV, mereka langsung menduduki jabatan fungsional jenjang ahli muda. “Kelebihan-kelebihan seperti itulah kita katakan prospek ke depan jabatan fungsional,” imbuhnya.

Sementara itu, menyangkut pranata humas, Sukoyo mengatakan humas memiliki fungsi yang sangat strategis. Menurutnya, kebijakan-kebijakan kelembagaan, termasuk instruksi dan arahan pimpinan lembaga, harus diterjemahkan dengan baik oleh para pranata humas. “Bagaimana menerjemahkan kalimat yang disampaikan pimpinan untuk kemudian bisa dipahami secara baik oleh orang sekitar, (termasuk) di daerah. Sehingga masyarakat mengerti, memahami, tidak multitafsir. Itu perlu suatu keahlian khusus,” tandas Sukoyo.

Baca juga  Samsung luncurkan Exynos 990, calon chip untuk Galaxy S11

Sukoyo memaparkan, ke depan terdapat dua hal yang perlu dilakukan terhadap penguatan pranata humas. Pertama, penguatan pada jabatan pranata humas. Kedua, penguatan pada personil pranata humas itu sendiri. Untuk itu, ia meminta kepada para jajaran di BPSDM Kemendagri agar menyusun program dalam rangka mengembangkan kapasitas pranata humas. Misalnya dengan pendidikan dan pelatihan yang tematik berkaitan dengan kehumasan. “Ini menjadi concern kita,” pungkas Sukoyo.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...