Terkini AgrariaAgar Tertib Administrasi Pertanahan, Penyelesaian Masalah Pertanahan Dilakukan Secara Komprehensif

Agar Tertib Administrasi Pertanahan, Penyelesaian Masalah Pertanahan Dilakukan Secara Komprehensif

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan upaya penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia. Penyelesaian permasalahan tanah tersebut dilaksanakan secara komprehensif agar masyarakat tenang dan tercipta tertib administrasi pertanahan. Kementerian ATR/BPN juga terus berkomitmen untuk memerangi mafia tanah terbukti dengan banyak yang sudah ditangkap dan dihukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat menerima Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Jumat (26/03/2021).

Sofyan A. Djalil mengatakan permasalahan sengketa ini seringkali masalahnya terdapat di hilir maka untuk mengatasinya harus diselesaikan dulu di hulu. “Maka kami canangkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) jadi seluruh tanah didaftarkan, kalau tanah semua sudah terdaftar maka potensi mafia memainkan berkurang, Bapak/Ibu punya tanah sudah ada batasnya atau patok apalagi teknologi sekarang sudah pakai koordinat,” ujarnya.

Baca juga  Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sangat komitmen sekali dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia karena tanah mempunyai hubungan spiritual dengan pemiliknya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN juga telah menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian serta Kejaksaan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAP DPD RI, Bambang H. Sutrisno menuturkan tujuan kedatangannya kali ini untuk menyampaikan berbagai pengaduan atas permasalahan sengketa pertanahan. Selain itu ia juga mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan beberapa upaya dalam mengatasi masalah pertanahan. “Alhamdulillah Bapak sudah diperkuat beberapa tim dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dan memperkuat keputusan-keputusan dalam masalah sengketa ini,” tuturnya.

Direktur Jenderal Penangan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B Agus Widjayanto dalam kesempatan ini mengatakan dalam penanganan pengaduan masalah pertanahan dilakukan sesuai kewenangan, baik itu di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi ataupun di Kementerian ATR/BPN. Namun apabila menjadi perhatian publik dan menjadi permasalahan nasional dan daerah tidak dapat menangani akan dilaporkan dan ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Kisah Nazir Masjid Terima Sertipikat Tanah Wakaf Setelah 40 Tahun

“Semua proses penanganan selalu melalui satu proses penelitian dan pengkajian dan apabila kita lihat dari penelitian dan pengkajian tersebut ternyata pengaduan atau yang dituntut itu tidak punya dasar tentu harus kita tolak atau ini menyangkut masalah sosial harus kita mediasi,” pungkasnya. (JR)

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...