Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN: Penting UU Pertanahan Agar Bisa Diselesaikan

Menteri ATR/Kepala BPN: Penting UU Pertanahan Agar Bisa Diselesaikan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM dengan DPR RI terus bekerja agar Undang-Undang (UU) Pertanahan dapat diselesaikan.

“UU Pertanahan sangat penting untuk diselesaikan karena ini dapat memudahkan dalam penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan,” ujar Sofyan A. Djalil saat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) di Hotel Century, Jakarta, Senin (22/10).

Menurut Sofyan A. Djalil saat ini terdapat konflik tanah yang terjadi di kawasan hutan serta mengenai sengketa pertanahan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan masyarakat yang tidak bisa terselesaikan karena kurangnya payung hukum. “Banyak keputusan yang tidak bisa tereksekusi. Jika ada UU Pertanahan, saya kira bisa,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Mendagri, Camat Cermati Tugas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN menambahkan bahwa proses pembahasan UU ini sudah dimulai sejak periode 2009-2014. “Periode lalu sebenarnya sudah bisa diundangkan namun karena ada pergantian Presiden maka rancangannya dimungkinkan untuk dibahas lagi,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN giat berkoordinasi dengan Kementerian pemangku Amanat Presiden (Ampera) bersama DPR RI.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...