Terkini AgrariaKolaborasi Adalah Kunci dalam Penataan Kawasan Pulau Terluar Tapal Batas Negara

Kolaborasi Adalah Kunci dalam Penataan Kawasan Pulau Terluar Tapal Batas Negara

Sebatik – Di hari ketiga kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) menghadiri Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia – Malaysia di Sektor Timur Segmen Pulau Sebatik yang diadakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung Pertemuan Hotel Queen, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (24/03/2021).

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan strategi penataan kawasan pulau terluar yang menjadi tapal batas negara adalah salah satunya dengan membentuk tim terpadu antar pihak terkait. Ia menyatakan pekerjaan dalam rangka menata wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar memiliki peluang besar dalam merangkul berbagai pemangku kepentingan.

“Setiap instansi memiliki kekuatannya masing-masing, semua kekuatan tersebut kemudian dapat dikonsolidasikan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dalam GTRA setiap K/L termasuk di dalamnya Kementerian ATR/BPN, bisa saling mengisi peran dan saling bekerja sama termasuk di dalamnya peluang sharing anggaran, fasilitas penunjang, SDM, dan lain-lain,” tutur Surya Tjandra.

Adapun K/L yang bisa dilibatkan dalam tim terpadu melalui GTRA, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan terdapat Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi UKM, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden dan tentunya butuh pengoordinasian khususnya Kementerian di bawah Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga  Kemendagri Gelorakan Kolaborasi dengan Mitra Luar Negeri dalam rangka HUT ke-76 RI

“K/L tersebut adalah sebagian stakeholders yang berkorelasi dengan isu ini, lebih luas isu ini berkorelasi juga dengan Kementerian LHK, mengingat banyak pulau-pulau kecil yang berada dalam kawasan hutan, Kementerian Desa PDTT salah satunya untuk mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berbasis data bidang tanah dan data P4T serta pengembangan daerah rawan pangan, daerah perbatasan serta daerah di pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar,” tambahnya.

Selain itu keterlibatan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama. Surya Tjandra mengungkapkan sejak diberlakukannya Otonomi Daerah, telah membuka ruang gerak daerah untuk berkreasi dan berinovasi mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensinya. “Menarik bahwa daerah-daerah yang memiliki kondisi geografis yang serupa membentuk beberapa forum komunikasi misalnya asosiasi pemerintah daerah kepulauan dan pesisir seluruh Indonesia (Aspeksindo), selain itu terdapat juga 8 (delapan) provinsi kepulauan yang menyepakati Deklarasi Batam di tahun 2018, yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Baca juga  Dirjen Penataan Agraria Bagikan 750 Sertipikat Redistribusi Tanah di Sumedang

“Forum-forum tadi bisa menjadi kekuatan bagi setiap daerah untuk berbagi persoalan dan penyelesaian melalui kerja sama antar daerah demi penguatan daerah-daerah pesisir dan kepulauan di Indonesia. Selain itu, keterlibatan masyarakat secara langsung bisa dioptimalkan dengan pendekatan bottom up yang partisipatif. Melalui pendekatan inilah diharapkan setiap program pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa adaptif menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayah kepulauan dan pesisir tersebut,” pungkas Surya Tjandra.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; Anggota DPD RI, Fernando Sinaga; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, Agoes Prajitno; Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus; Kasubdit Batas Negara dan Pulau Terluar Kemendagri, Edi Samsudin Nasution; dan Kasubdit Wilayah Darat Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan, Ahmad Yonizar. (RE/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...