Terkini AgrariaKemendes PDTT Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa

Kemendes PDTT Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR untuk membahas Program Unit Kerja Eselon I Tahun Anggaran 2021 dan refocusing kegiatan, Selasa (23/3/2021).

Turut hadir bersama Sekjen, Inspektur Jenderal Ekatmawaty, Kepala Badan Pengembangan Informasi Suprapedi dan Plt Kepala Badan Pengelola Sumber Daya Manusia Jajang.

Sekjen Taufik dan Pejabat Eselon I yang hadir memaparkan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2021 serta terkait persoalan refocusing kegiatan pada tahun 2021 agar bisa mencapai output kinerja yang ditetapkan sebelumnya.

Menjawab pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi V terkait program kerja yang dipaparkan, Sekjen Taufik mengatakan, pandangan dan catatan yang diberikan oleh anggota Komisi itu menjadi masukan bagi Kemendes PDTT untuk bisa meningkatkan kinerja.

Taufik menjelaskan, Sekretariat Jenderal miliki fungsi koordinatif dam dimasukkan sebagai unsur pembantu pimpinan Kementerian dan berikan suport untuk Unit Kerja Eselon I yang lain.

Baca juga  Potensi Bencana Geologi Tinggi, BNPB Minta Pemprov Lampung Perkuat Edukasi dan Mitigasi

“Fungsi Pengawasan ada di Inspektorat, fungsi pelaksanaan program ada di Unit Kerja Eselon I dan fungsi pembantu ada di Badan-Badan,” kata Sekjen.

Terkait dengan pengawasan Dana Desa, kata Taufik, Menteri Desa telah memerintahkan kepada dirinya dan Inspektorat Jenderal untuk menyusun model pengawasan Dana Desa agar lebih tepat sasaran.

Dana Desa, menurut PP Nomor Tahun 2015 menjadi mandat dari Kementerian Desa, tapi tata kelola keuangannya diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, sementara tata cara penyaluran berada di Kementerian Keuangan jadi hal ini harus dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih setiap regulasi yang diterbitkan masing-masing Kementerian.

“Pesan Bapak Presiden Joko Widodo, Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Taufik.

Sekjen Taufik juga mengakui kekurangan personil Tenaga Pendamping Profesional karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi, mestinya dengan komposisi satu Pendamping mengampu empat desa maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa.

Baca juga  Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan Riza Falepi-Erwin Yunaz

“Tapi saat ini keterbatasan pembiayaan dan anggaran untuk honorarium, tunjangan operasional termasuk level Kecamatan baru mencapai 30 ribu sekian. Sampai saat ini, belum ada kebijakan rekrutmen, kalau ada akan kami laporkan ke Komisi V,” kata Taufik.

Terkait SDGs Desa, Sekjen Taufik mengatakan, konsep itu miliki indikator-indikator yang jelas. Pencapaiannya seperti Desa Tanpa Kelaparan, Tanpa Kemiskinan, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke-18 Lembaga dan Budaya Desa yang adaptif.

“Saat ini, Kemendes sedang menyusun penghitungan secara kuantitatif dan kualitatif agar bisa menggambarkan SDGs itu dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” kata Taufik.

“Dalam waktu dekat, kami akan menurunkan ASN untuk terjun ke desa untuk mengetahui jalannya program SDGs Desa,” sambung Taufik.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...