Terkini AgrariaIni Program Revitalisasi Kawasan Transmigrasi 2020-2024

Ini Program Revitalisasi Kawasan Transmigrasi 2020-2024

Cisarua – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.

Arah kebijakan dan strategi pembangunan PPKTrans tahun 2020-2024, Pertama, penyediaan dan pelayanan pertanahan. Kedua, pengembangan usaha ekonomi transmigrasi. Ketiga, peningkatan dan pemanfaatan modal sosial budaya untuk kawasan transmigrasi.

Keempat, Pembangunan Kawasan Transmigrasi. Kelima, Pengembangan Tekonologi Tepat Guna dan Teknologi Digital. Keenam, peningkatan sinergitas pembangunan transmigrasi antar kementerian dan lembaga.

Demikian dipaparkan Dirjen PPKTrnas Aisyah Gamawati dalam Rapat Sinkronisasi Kementerian/Lembaga di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Cisarua, Rabu (17/3/2021).

Roadmap revitalisasi kawasan transmigrasi yang merujuk pada RPJMN dan Renstra 2020-2024 yaitu pemenuhan layanan dasar 100 kawasan Transmigrasi Berkembang. Kemudian pengembangan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sendiri di 12 kawasan Transmigrasi Berkembang.

Baca juga  Segelas Kopi Kebahagiaan Temani Tenaga Medis di saat Tangani COVID – 19

Kemudian, pengembangan ekonomi yang berorientasi pada pasar di 33 kawasan Transmigrasi Berkembang.

“Pengembangan ekonomi yang berorientasi pada pasar regional di tujuh kawasan Transmigrasi Berdaya Saing,” kata Aisyah.

Ditjen PPKTrans juga bakal jalankan program ketahanan pangan yang terbagi dalam Intensifikasi dan Ekstensifikasi

Untuk intensifikasi, pengadaan luas lahan pertanian 2.966 Ha, peningkatan kapasitas SDM untuk 1.200 jiwa, pengembangan sarana prasaran seperti jalan, jembatan, drainase dan fasilitas umum.

“Kemudian fasilitasi pengurusan Sertifikat Hak Milik untuk 1.060 bidang lahan,” kata Aisyah.

Untuk program Ekstensifikasi dilakukan perwujudan Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Kemudian pembangunan permukiman transmigrasi sebanyak 300 RTJK, lahan usaha untuk fasos dan fasum.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...