Terkini AgrariaHingga 2024, Kemendes Target Entaskan 25 Daerah Tertinggal

Hingga 2024, Kemendes Target Entaskan 25 Daerah Tertinggal

Cisarua – Direktorat Jenderal (Ditjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) punyak tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengetahuan percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Ditjen PPDT berfungsi penyerasian pembangunan sosial budaya dan kelembagaan di daerah tertinggal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan.

Demikian disampaikan Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto dalam Rapat Sinkronisasi Kementerian/Lembaga di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Cisarua, Rabu (17/3/2021).

Sasaran PPDT tahun 2020-2024 yaitu jumlah penduduk miskin di daerah tertinggal turun menjadi 23,5 persen di tahun 2024. Indeks Pembangunan Manusia naik menjadi 62,7 di tahun 2024.

“Jumlah daerah tertinggal berkurang, dari 62 kabupaten menjadi 37 kabupaten di 2024,” kata Eko.

Proyeksi pengentasan daerah tertinggal pada tahun 2021 dilakukan enam kabupaten, yaitu Sumba Timur, Pesisir Timur, Kepulauan Mentawai, Sigi, Kepulauan Sula dan Boven Digul.

Baca juga  Menteri AHY Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda dalam Kompetisi Film KIP Kuliah/Bidikmisi Awards

Pada tahun 2022, Kabupaten Lombok Utara, Sumba Barat, Belu, Maluku Tenggara Barat, Tojo Una Una, Teluk Bintuni dan Keerom.

Tahun 2023, daerah yang dipentaskan yaitu Alor, Lembata, Malaka, Maluku Barat Daya, Sorong Selatan dan Manokwari Selatan.

Dan tahun 2024 dilaksanakan di delapan kabupaten Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Teluk Wondama dan Sorong.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...