Terkini AgrariaPercepat Pembangunan Ekonomi Perbatasan, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Percepat Pembangunan Ekonomi Perbatasan, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri undangan Rapat Kerja Tim Pengawas Perbatasan terkait Program Percepatan Pembangunan Ekonomi pada kawasan Perbatasan Negara sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 di Ruang Rapat Pansus Gedung Nusantara II DPR, Senin (15/3/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Rachmat Gobel, Menteri Desa tegaskan komitmen untuk menjalan amanat Presiden Joko Widodo itu.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sekaitan dengan Pembangunan Kawasan Perbatasan berada di dua Kabupaten.

Tugas Kemendes PDTT berada di dua kabupaten, yaitu perbatasan negara di Aruk di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Dan kedua perbatasan negara di Motaain Kabupaten Belu NusaTenggara Timur.

Baca juga  Buka Bimtek PMPRB, Bupati Liko “Komit Dengan Reformasi Birokrasi”

“Di Kabupaten Sambas, hanya ada satu desa yaitu peningkatan jalan desa Temajuk Kecamatan Paloh sepanjang 2,16 Kilometer,” kata Gus Menteri.

Kemudian di Motaain ada empat kegiatan yaitu pembangunan jalan masuk Sonis Laloran di desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat sepanjang 0,8 Kilometer.

Pembangunan jalan desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur sepanjang 0,6 kilometer. Pembangunan Embung Teknis Naekasa dan Lookeu.

“Terkait penugasan ini, Kemendes PDTT telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Belu kemudian meminta dukungan data berupa dokumen perencanaan dan spesifikasi titik lokasi kemanfataan,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kemendes PDTT juga telah berkoordinasi dengan Bappenas, termasuk soal rencana aksi kegiatan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Mendagri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baca juga  Kabupaten Badung Penuhi Syarat dan Valid untuk Jadi Kabupaten Lengkap

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...