Terkini AgrariaBanyak Persoalan Muncul Imbas Pandemi, Pokja III TP PKK Pusat Usulkan 3...

Banyak Persoalan Muncul Imbas Pandemi, Pokja III TP PKK Pusat Usulkan 3 Program Ketahanan Keluarga

Jakarta – Banyak keluarga Indonesia masih mengalami berbagai permasalahan sebagai imbas pandemi Covid-19, mulai dari aspek kesehatan hingga ekonomi. Merespons hal itu, Bidang Ketahanan Keluarga bersama Kelompok Kerja (Pokja) III TP-PKK Pusat masa bakti 2020-2024 telah berkomiten melalui tiga program dalam mendukung ketahanan keluarga di tengah pandemi.

“Kebijakan yang tepat dapat mencegah keluarga Indonesia berada dalam situasi krisis sekaligus memastikan ketahanan keluarga tetap tangguh,” ujar Irma Zainal, Ketua Bidang Ketahanan Keluarga saat memaparkan pendalaman materi pada Rabu (10/03/2021).

Adapun landasan hukum yang mendukung dan menjabarkan seluruh program/kebijakan Pokja III TP PKK Pusat, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 khususnya Pasal 42, 43, dan 44 yaitu program pangan, sandang, perumahaan dan tata laksana rumah tangga.

Selain itu, Irma menambahkan, penentuan program prioritas/unggulan Pokja III TP PKK Pusat juga sesuai arahan dari Ketua Umum (Ketum) TP PKK Tri Tito Karnavian untuk meningkatkan dan menunjukkan besarnya manfaat program-porgram PKK dalam menghasilkan pangan berkualitas, mendukung pemenuhan gizi masyarakat, serta potensi untuk menambah penghasilan keluarga.

Baca juga  RUU Cipta Kerja untuk Serap Seluruh Angkatan Kerja

“Program-program yang disusun harus secara konkret memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun menjabarkan 3 program unggulan Pokja III TP PKK Pusat secara lebih detail. Pertama, program pangan yang bertujuan untuk menggerakan keluarga dalam pemenuhan kebutuhan pangan melalui halaman asri indah dan nyaman (HATINYA PKK); menggerakan keluarga dalam percepatan keanekaragaman konsumsi pangan, menggerakkan keluarga untuk mengkonsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman; serta mendukung dan berperan serta dalam kegiatan penyediaan makanan tambahan.

Kedua, program sandang yang mendorong keluarga untuk membudidayakan perilaku berbusana sesuai moral budaya Indonesia; memasyarakatkan pakaian adat pada acara tertentu; dan pengembangan pola pendamping kepada usaha sandang kecil mikro.

Ketiga, program perumahan dan tata laksana rumah tangga untuk mendorong pemanfaatan sumber daya energi dan teknologi tepat guna; pembinaan rumah sehat layak huni; dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang tata laksana rumah tangga dalam harmonisasi kehidupan keluarga.

Baca juga  Sederhanakan Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Lantik 81 Pejabat Fungsional

Terakhir, Irma meminta agar TP PKK dapat menindak-lanjuti arahan Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian, dengan memperkuat koordinasi dan sinergitas bersama pemerintah, pemerintah daerah (pemda), dan swasta melalui optimalisasi pemberdayaan masyarakat yang akan mendukung transformasi program HATINYA PKK, sehingga dapat mendorong percepatan keberhasilan pencapaian tujuan program-program tersebut.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...