Terkini AgrariaTanah Adat Bisa Disertifikatkan

Tanah Adat Bisa Disertifikatkan

Lebih 2 Juta Hektar

Di Riau, sebutan tanah adat/ ulayat ini memiliki makna tertentu. Tanah adat/ ulayat dibagi menjadi tiga yakni tanah ulayat, tanah kayat, dan tanah hayat. Tanah ulayat dimiliki kelompok masyarakat adat secara turun-temurun, sedangkan tanah kayat, adalah pembagian sultan atau raja kepada kelompok masyarakat tertentu. Lain lagi tanah hayat atau tanah tumbuh, misalnya akibat pendangkalan sungai atau delta.

“Luas tanah adat/ ulayat di Riau dengan tiga kategorinya itu sekitar 2 juta hektar, malahan bisa lebih,” kata Datuk Seri Syahril. Sebagian dari tanah tersebut telah dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti perkebunan, pertambangan, dan pelabuhan.

Ia mencontohkan Dumai, yang tanah adatnya masuk dalam kategori tanah adat kayat. Sultan Siak membuat grand pemanfaatan tanah kepada Laksamana Raja Dilaut yang kini dipakai oleh berbagai pihak swasta maupun BUMN. “Pakailah. Tapi itu tanah adat yang tentu akan ada hitung-hitungannya untuk masyarakat adat,” kata Datuk Syahril. Demikian juga tanah-tanah yang sudah terlanjur menjadi perkebunan dan lokasi pertambangan minyak.

Baca juga  Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

Dalam masyarakat Melayu Riau, kata Datuk Syahril, hitung-hitungan itu terwujud dalam apa yang disebut pancung alas. Masyarakat adat memperoleh bagian dari usaha yang dilakukan terhadap tanah adat/ ulayat, malah ada yang sampoai 20 persen dari usaha.

 

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...