Terkini AgrariaTanah Adat Bisa Disertifikatkan

Tanah Adat Bisa Disertifikatkan

PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berterima kasih kepada pemerintah karena sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) No.86 tahun 2018, tanah adat/ulayat bisa disertifikatkan. Ini berdampak luar biasa terhadap kelangsung hidup dan masa depan masyarakat adat.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar, kepada wartawan hari Rabu (10/10/2018). “Ini merupakan langkah maju yang patut disyukuri bagi masyarakat adat,” kata Datuk Seri Syahril.

Ia menyebutkan, Perpres itu mengatur secara teknis tentang tanah objek reforma agraria (TORA). Pada salah satu bagiannya disebutkan bahwa ada tiga pihak yang disebut sebagai subjek reforma agraria yakni perseorangan, kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama, dan badan hukum.

“Tanah adat/ ulayat masuk dalam kategori kedua yakni kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama,” tutur Datuk Seri Syahril. Disebutkannya, tanah adat/ ulayat, pada hakikatnya adalah tanah kelompok masyarakat yang keberadaannya sudah turun-temurun, jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga  Dukung Sertipikasi TORA Melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

 

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...