Terkini AgrariaKetahui Celah Menutup Penipuan Sertipikat Oleh Mafia Tanah

Ketahui Celah Menutup Penipuan Sertipikat Oleh Mafia Tanah

Jakarta – Transformasi digital terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Transformasi digital ini mempunyai peran besar, salah satu nya dalam rangka menutup celah penipuan oleh mafia tanah, yaitu melalui penerapan sertipikat elektronik. Hal ini sudah didukung dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik.

Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin mengatakan, Kementerian ATR/BPN melakukan perbaikan sistem digital di mana semua data pertanahan nantinya akan berbentuk elektronik, begitu juga sertipikat elektronik. Sertipikat elektronik sudah dijelaskan dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, namun untuk pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap.

“Di Permen Nomor 1 Tahun 2021 (tentang Sertipikat Elektronik), berbentuk digital, cuma akan dilakukan secara bertahap. Di daerah itu kan harus diverifikasi ulang data-datanya supaya betul-betul warkahnya itu teralih dan betul-betul tidak merugikan pemiliknya. Jadi kita memverifikasi dan warkah dalam digital itu yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iing R. Sodikin saat diwawancara dalam program Prime Time di Berita Satu, Kamis (25/02/2021).

Baca juga  TP PKK Pusat Telah Salurkan 10 Ribu Paket Sembako dan Getol Sosialisasikan Prokes 5M serta Dukung Program Vaksinasi

Iing R. Sodikin menegaskan, sertipikat elektronik dilengkapi dengan keamanan yang sangat baik. Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), guna mencegah pemalsuan data kependudukan. “Dalam kependudukan memang suatu saat terintegrasi semua baik itu NIK, maupun NIB. Kalau di pertanahan itu namanya Nomor Identifikasi Bidang, ke depan sebetulnya itu satu IT agar pajak tercover semuanya di identitasnya. Jadi sedang membangun sebetulnya,” paparnya.

Untuk menutup celah penipuan oleh mafia tanah, sertipikat elektronik juga akan dilengkapi dengan tanda tangan elektronik, dan kode unik. Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan merugikan masyarakat, dan tidak akan ada pula penarikan sertipikat lama.

“Jadi mungkin cara penanganannya adalah dengan digital signature juga hashcode/kode unik. Jadi artinya kita betul-betul safety ya, dalam arti untuk ke depan tidak mungkin merugikan masyarakat, juga tetap tidak serta merta langsung ditarik, sertipikat yang dipegang masyarakat itu menjadi digital,” terang Iing R. Sodikin.

Baca juga  Istana: Dana Kelurahan Sudah Dibahas Sejak 2016 dan Payung Hukumnya Jelas

Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi dengan teliti agar semua data pertanahan valid dan bisa diidentifikasi. “Jadi dilakukan bertahap, mungkin program sertipikat tanah didahulukan untuk aset-aset tanah pemerintah, yang kedua daerahnya yang betul-betul sudah diverifikasi, tidak ada lagi persil (sebidang tanah dengan ukuran tertentu), baik persil yang tidak bisa diidentifikasi, tidak ada overlap, jadi disebut daerah lengkap,” kata Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi. (YS/RS)

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...