Terkini AgrariaPresiden Ingatkan Indonesia Ada di Garis Cincin Api yang Rawan Bencana

Presiden Ingatkan Indonesia Ada di Garis Cincin Api yang Rawan Bencana

Sebagai negara yang berada pada lingkaran cincin api atau ring of fire, Indonesia memiliki sejarah ujian bencana yang tidak sedikit. Mulai dari gempa dan tsunami di Aceh, gempa di Padang, gempa di Yogyakarta, gempa di Nusa Tenggara Barat, hingga yang terakhir di Sulawesi Tengah, tepatnya di Palu dan Donggala.

Saat memberikan sambutan pada acara penyerahan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana alam di halaman luar Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis petang, 18 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi tersebut.

“Apa yang perlu kita lihat dari peristiwa-peristiwa ini? Ya bahwa kita memang berada di dalam garis cincin api, lingkaran garis cincin api yang itu harus kita terima. Tetapi yang paling penting menurut saya jangan sampai kewaspadaan kita itu, kesiapan kita itu tidak ada,” kata Presiden.

Baca juga  Tahun 2018, Kementerian PUPR Bangun 134 Jembatan Gantung di 20 Provinsi

Oleh sebab itu, Presiden menyampaikan agar tata ruang dan tata kota di titik-titik yang berada pada cincin api itu betul-betul diperhatikan. Menurutnya jika sebuah lokasi sudah ditandai sebagai daerah rawan bencana, maka jangan memaksakan membangun di tempat tersebut.

“Kalau tempatnya memang berada pada garis dan sudah ditandai lokasi-lokasi yang merah-merah ini segera harus dilakukan sesuatu. Kalau bisa, dipindah. Kalau tidak bisa ya bangunannya itu harus tahan gempa. Bukan membangun rumah semaunya. Enggak bisa lagi,” tegasnya.

Tidak hanya dari segi tata kota, dari sisi masyarakat juga Presiden memandang penting pelatihan agar masyarakat tanggap terhadap bencana. “Kalau gempa itu harus melakukan apa? Larinya kemana? Berlindungnya di mana? Caranya seperti apa?” tutur Presiden.

Terkait rumah tahan gempa, pemerintah telah menganjurkan warga untuk membuat Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Presiden sendiri memberikan kebebasan kepada warga untuk menggunakan sistem apa saja.

Baca juga  Lewat PP Nomor 19 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum Lebih Mudah

“Untuk itu yang di sini tadi saya pastikan itu sistem RISHA. Kalau pakai kayu pun juga enggak apa-apa, tapi betul-betul konstruksi tahan gempa,” tandasnya.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...