Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Kerja Bersama POLRI Ungkap Praktek Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN Kerja Bersama POLRI Ungkap Praktek Mafia Tanah

Jakarta – Penanganan sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu tugas utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Seperti diketahui, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi melibatkan masyarakat dengan masyarakat, dengan badan hukum/perusahaan, dan bahkan masyarakat dengan instansi pemerintah. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan tidak jarang menghasilkan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang dianggap bersalah.

Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi, sebagian besar merupakan kasus pertanahan masa lalu. Namun belakangan ini dijumpai permasalahan pertanahan yang disebabkan oleh mafia tanah. Mafia tanah merupakan oknum yang mencoba memanipulasi dokumen pertanahan, yang merupakan tindak pidana sehingga diperlukan peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangani mafia tanah.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri pada tanggal 17 Maret 2017 akhirnya melahirkan Tim Satuan Tugas Anti Mafia Tanah (Satgas Mafia Tanah). Kerja sama tersebut cukup banyak mengungkap praktik-praktik mafia tanah, yang terbaru adalah pengungkapan kasus pertanahan, terindikasi mafia tanah di Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto mengatakan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN dalam menangani kasus pertanahan bersifat administratif. “Ketika ada kasus pertanahan yang membutuhkan pembuktian yang materiil, perlu melibatkan aparat kepolisian. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN telah sepakat dengan Polri untuk bekerja sama dalam menangani kasus pertanahan yang terindikasi mafia tanah. Kerja sama ini sudah berlangsung sejak tahun 2018,” ujar R.B. Agus Widjayanto saat memberikan keterangan pers Satgas Anti Mafia Tanah di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Baca juga  Hore! Insentif 3 Bulan Guru Ngaji Di Payakumbuh Tinggal Menunggu Dikirim Ke Rekening

Dirjen PSKP mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga terus memperbaiki kualitas produknya supaya tidak mudah dipalsukan. Ia menambahkan bahwa sertipikat tanah yang sekarang dipegang juga tidak bisa dipalsukan. “Jika ada seseorang datang bawa sertipikat tanah yang palsu, pasti ketahuan. Namun, kebanyakan sekarang yang terjadi adalah sertipikat tanah yang dibawa ke kantor pertanahan adalah sertipikat asli, yang palsu yang diberikan kepada pemilik dan pemilik sertipikat tanah tidak mengetahui bahwa sertipikat tanah yang mereka pegang itu palsu,” ujar R.B. Agus Widjayanto.

R. B. Agus Widjayanto berpesan agar masyarakat jangan mudah menyerahkan sertipikat tanah yang asli kepada seseorang, jika melakukan transaksi jual beli tanah. “Kita harus benar-benar kenal dengan calon pembeli serta PPAT apabila ingin transaksi jual beli tanah. Jika kita ingin beli suatu tanah atau properti, kita juga harus cek dengan benar sertipikat tanahnya. Kita harus pastikan sertipikat tanah itu benar-benar asli produk Kementerian ATR/BPN,” pesan Dirjen PSKP.

Baca juga  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah

Ketua Tim Satgas Anti Mafia Tanah Pusat, yang juga Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto mengatakan bahwa kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri akan terus ditingkatkan serta kedepan akan melibatkan peran Kejaksaan Agung. “Kasus mafia pertanahan ini menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk itu, Satgas Mafia Tanah terus melakukan pencegahan praktik mafia tanah dan peran serta masyarakat dalam mengadukan praktek mafia tanah sangat dibutuhkan,” kata Hary Sudwiyanto.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Muhammad Fadil Iman pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah akan terus bekerja dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah. Pesan dari Kapolri juga jelas bahwa Satgas Anti Mafia Tanah jangan ragu dalam mengungkap kasus mafia tanah. “Untuk menindaklanjuti arahan Pak Kapolri tersebut, kami sudah membuka hotline Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya, yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN. Jika masyarakat dirugikan oleh mafia tanah dapat mengadu ke nomor handphone 08128171998,” ungkap Kapolda Metro Jaya. (RH/JR).

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah...

Program JUMAT BERKAH WARTAWAN Pekan ke 70 Gandeng Artis Novi Ayla KDI

Agraria.today | Jakarta - Penyanyi spesialis tembang religi dan...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Related Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Perbaikan tata kelola data justru menjadi...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan progres normalisasi sungai dan muara terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh,...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...