Terkini AgrariaPengamat Apresiasi Langkah Proaktif Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Korban Bencana

Pengamat Apresiasi Langkah Proaktif Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Korban Bencana

Jakarta – Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Azis menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Mendagri melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air.

Menurut Varhan, bagi warga yang jadi korban bencana, kehilangan dokumen-dokumen penting adalah ‘bencana’ lain juga.

“Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang alami warga,” tegas Varhan yang merupakan Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini kepada media, Jumat (19/2/2021).

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana. Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.

Baca juga  Lima Puluh Kota Gelar Lokakarya IAD HATTA

Bagi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan sudah merupakan keharusan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.

“Apalagi sebagai ASN yang notabene-nya pelayan publik, aparatur Dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta,” kata Zudan.

Zudan mengatakan, dalam situasi bencana masyarakat tak sempat meminta mengurus dokumen kependudukan yang rusak.

“Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh segera cetakkan kartu keluarganya. Kalau ada yang meninggal koordinasikan dengan Ketua RT/RW setempat segera cetak akta kematian. Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa,” pesan Zudan.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...