Terkini AgrariaSudah 698 Orang Divaksin Dosis 1 Tenaga Kesehatan Forkopimda dan Anggota Dewan,...

Sudah 698 Orang Divaksin Dosis 1 Tenaga Kesehatan Forkopimda dan Anggota Dewan, 33 Orang Tenaga Kesehatan Sudah Vaksin Dosis 2

Payakumbuh — Sejak dicanangkan awal Februari lalu sampai saat ini sudah 698 orang Tenaga Kesehatan, Forkopimda dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang divaksin Covid-19 untuk dosis 1.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh melalui Kabid Kesmas dan Pencegahan Pengendalian Penyakit Fatmanelly mengatakan di Kota Payakumbuh untuk pemberian vaksin dilaksanakan di 12 Fasyankes/pos vaksinasi baik itu Rumah Sakit ataupun di Puskesmas.

“Vaksinasi dilaksanakan di 8 Puskesmas, RSUD Adnaan WD, di Rumah Sakit swasta juga ada seperti di RS Ibnu Sina, RSIA Annisa dan RSIA Sukma Bunda,” kata Fatmanelly kepada media di ruang kerjanya, Rabu (17/02)

Kabid Kesmas dan P3 menyebutkan untuk pemberian vaksin dosis 1 sesuai dengan jumlah sasaran yang terdata dalam data PCare  sebanyak 1.401 orang, tapi kenyataannya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan riwayat penyakit hanya 698 orang yang bisa untuk divaksin.

Baca juga  Putra Buruh ini Jadi Lulusan Terbaik Program Studi DI STPN

“Seharusnya 1.401 orang, tapi karena ada 197 orang yang ditunda karena sedang menjalani pengobatan dan 491 orang yang tidak bisa divaksin karena komorbid dan pernah positif Covid-19 makanya tidak sesuai dengan data PCarenya atau hanya 47persen yang divaksin,” terangnya.

“Untuk yang 491 ini akan dilakukan pengkajian ulang, karena sesuai surat edaran Dirjen P2P NO.HK.02.02/I/368/2021 kalau mereka masuk kedalam kategori harus dilakukan vaksin dan kalau menolak sesuai dengan Perpres No 14 tahun 2021 akan ada sanksi yang diberikan,” tukuknya.

Untuk pemberian dosis 2, Fatmanelly mengatakan sudah mulai diberikan, karena jeda pemberian dari dosis 1 ke dosis 2 selama 14 hari,

“Untuk dosis 2 sudah diberikan untuk 33 orang tenaga kesehatan dan insyaallah semuanya aman dan tidak ada kejadian yang aneh-aneh,” ucapnya.

Kabid Kesmas dan P3 mengungkap untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) hanya dialami oleh 2 orang dan setelah 30 menit observasi pasca imunisasi semuanya aman.

Baca juga  Arahan Mendagri Jelas, Selesaikan Sesuai Aturan Yang Berlaku

“Peserta hanya mengalami muntah, setelah itu tidak ada masalah yang terjadi dan mereka mendapat sertifikat karena telah divaksin,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...