Terkini AgrariaVaksin Covid-19 Tidak Menimbulkan KIPI Yang Serius

Vaksin Covid-19 Tidak Menimbulkan KIPI Yang Serius

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meyakinkan masyarakat agar tidak ragu menerima vaksin karena aman dan halal. Presiden Joko Widodo pun sudah membuktikan dengan menjadi yang pertama menerimanya. Selain itu, untuk tenaga kesehatan yang menerima vaksin juga telah melebihi 1 juta orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) yang serius. Bahkan vaksin Covid-19 ini telah mendapatkan emergency use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) , dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Penting diketahui masyarakat telah digunakan oleh presiden dan tenaga kesehatan. Hingga saat ini belum ditemukan adanya KIPI yang serius,” tegasnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Baca juga  Gudang Logistik bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Tersedia Aman

Oleh karena itu masyarakat tidak perlu takut jika ada efek samping yang terjadi. Karena efek samping yang terjadi umumnya bersifat ringan dan tidak serius serta dapat segera hilang. Masyarakat tidak perlu khawatir akan vaksin Covid-19.

Masyarakat juga agar menyadari makna penting dari program vaksinasi dalam membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Untuk itu masyarakat diminta berpartisipasi sehingga herd immunity dapat tercapai. Dan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, juga sudah tertuang dalam Perpres No. 14 Tahun 2021.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...