Terkini Agraria3 Daerah Rujukan Penerapan PPKM Mikro

3 Daerah Rujukan Penerapan PPKM Mikro

JAKARTA – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) pada sejumlah wilayah di Pulau Jawa – Bali dapat menerapkan pendekatan penanganan yang unik berbasis kebudayaan dan kearifan lokal. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah memahami esensi penanganan pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada 3 daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif. “Wilayah diberikan kewenangan dapat melakukan inovasi yang disesuaikan dengan kultur masyarakat dan kondisi masyarakat di wilayahnya dengan tetap berpedoman dengan dasar hukum yang ditetapkan,” ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Ada 3 daerah yang dapat menjadi rujukan sebagai contoh penerapan PPKM Mikro. Diantaranya Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, Desa Kalibening, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Magelang di Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran, Kecamatan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul di DI Yogyakarta.

Baca juga  Pemko dan BI Gelar Diskusi Transaksi Non Tunai

Pertama, di Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur. Kabupaten ini melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengidentifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, dan risiko dampak. Pemerintah kabupaten setempat menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif – preventif, kuratif, serta tracing.

“Pemerintah kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara disiplin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan,” lanjut Wiku.

Kedua, Desa Kalibening, di Kabupaten Magelang. Melakukan organisasi dalam rangka pengurangan risiko bencana, menyediakan rumah singgah tempat isolasi pemudik yang terkena Covid-19. Menerapkan pendekatan berbasis kebudayaan yang dikenal “Jogi Tonggo”. Pendekatan ini mengedepankan partisipatif warga yang saling menjaga dari penularan Covid-19. “Jika ada yang terinfeksi Covid-19, warga dapat saling menjaga dengan memberikan perhatian dan tidak memberikan stigma negatif pada mereka yang tertular,” lanjutnya.

Desa ini juga menerapkan sistem bantuan dari warga untuk warga untuk meningkatkan solidaritas dan menurunkan stigma negatif. Lalu dengan memanfaatkan karakteristik lingkungan untuk budidaya tanaman demi meningkatkan ekonomi.

Baca juga  Pemko Payakumbuh Sampaikan Tiga Ranperda ke DPRD Kota Payakumbuh

Ketiga, Kelurahan Trirenggo, Bantul DI Yogyakarta. Kelurahan ini menyediakan shelter isolasi pasien Covid-19 untuk warga yang tidak memungkinkan isolasi di rumahm lalu, melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkala kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan ke rumah masing-masing. Serta kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan sepertu penyemprotan disinfektan ke tempat umum.

“Saya berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam mewujudkan PPKM Mikro yang efektif pada 3 wilayah tersebut. Dari ketiga wilayah tersebut, kita dapat melihat bahwa PPKM Mikro dapat dilakukan secara efektif. Sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Untuk itu dengan penerapan PPKM Mikro dan pembentukan Posko Desa dan kelurahan dapat lebih fokus menjalankan tugas. Diharapkan pada minggu-minggu selanjutnya, perkembangan penanganan Covid-19 akan menunjukkan tren yang terus membaik.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...