Terkini AgrariaPresiden Jokowi Perkenalkan Jajaran Dewan Pengawas dan Direktur INA

Presiden Jokowi Perkenalkan Jajaran Dewan Pengawas dan Direktur INA

Jakarta – Presiden Joko Widodo memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) pada Selasa, 16 Februari 2021. Perkenalan para putra dan putri terbaik bangsa yang telah memiliki pengalaman internasional tersebut berlangsung di veranda Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.

“Pada kesempatan pagi hari ini, saya akan memperkenalkan putra-putri terbaik bangsa yang duduk di jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Indonesia Investment Authority ini,” ujar Presiden.

Anggota Dewan Pengawas INA, yang terdiri atas lima orang, sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden pada 27 Januari 2021 lalu. Kelimanya yang kali ini diperkenalkan Presiden ialah:
1. Menteri Keuangan (Sri Mulyani), sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir), sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota;
4. Yozua Makes, sebagai anggota; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota.

Adapun Dewan Direktur INA, juga terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional, ialah sebagai berikut:
1. Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur;
2. Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi;
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi;
4. Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko; dan
5. Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Tinjau PELATARAN di Kantah Kabupaten Badung

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2020,” ujar Presiden saat menjelaskan pentingnya pembentukan INA.

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Dewan Pengawas LPI tersebut selanjutnya memilih dewan direktur yang berjumlah lima orang yang seluruhnya diisi oleh kalangan profesional sebagaimana yang telah diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga  Cegah Pungli dan Calo, Di Payakumbuh Buku KIR Ditiadakan, Diganti Smart Card

Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.

“INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya. INA juga dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional,” kata Presiden.

Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Kepala Negara meyakini bahwa INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.

“Saya bersama jajaran pemerintah juga mengharapkan DPR, BPK, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga mendukung penuh gerak Indonesia Investment Authority ini. Harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang out of the box dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi Indonesia Maju,” tandasnya.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...