Terkini AgrariaPertajam Kemampuan Mediasi Konflik, Kementerian ATR/BPN Bersama UGM Gelar Pelatihan Mediasi Pertanahan

Pertajam Kemampuan Mediasi Konflik, Kementerian ATR/BPN Bersama UGM Gelar Pelatihan Mediasi Pertanahan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar pelatihan Mediasi Pertanahan Wilayah Tingkat II via dalam jaringan (daring) pada tanggal 15 s.d. 19 Februari 2021.

Acara ini dibuka oleh Raden Bagus Agus Widjayanto selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), serta dihadiri oleh Deni Santo selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia; Wiwin Widyawati Rahayu selaku Pengelola Pusat Uji Kebudayaan UGB; Dalu Agung Darmawan selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian; Ketut Mangku selaku Direktur Penanganan Perkara Pertanahan; Daniel Adityajaya selaku Direktur Sengketa dan Konflik Wilayah II; Suhendro selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY; para pejabat Kementerian ATR/BPN dan 40 orang peserta Pelatihan Mediasi Pertanahan Wilayah Tingkat II Tahun 2021 secara daring, Senin, (15/02/2021).

Baca juga  Mendagri: i-POP Pelopor Integrasi Data Menuju Satu Data Nasional

Dalam laporannya, Indra Bastian dari UGM mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan mediasi pertanahan tingkat II Kementerian ATR/BPN merupakan bentuk kerja sama antara UGM dengan Kementerian ATR/BPN. “Tujuan diadakannya acara ini yakni sebagai peningkatan kompetensi sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian ATR/BPN yang memiliki kemampuan dasar dalam kegiatan mediasi pertanahan,” ujar Indra Bastian.

Hal ini senada dengan sambutan R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Ia menjelaskan bahwa luas tanah berstatus konflik dan sengketa pertanahan memang tak sampai 10 persen dari luas bidang tanah di Indonesia, namun sengketa tanah ini cukup menganggu dan menjadi masalah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pihak Kementerian ATR/BPN.

Banyak konflik sengketa tanah yang beragam kasusnya, sebagai langkah awal penyelesaian kasus, biasanya akan dilakukan mediasi. Mediasi seringkali berlangsung alot semisal satu pihak merasa bahwa posisi hukumnya lebih kuat daripada pihak lain. Tak jarang, mediasi hanya sebagai sarana untuk mengarahkan pihak bersengketa ke pengadilan, tanpa tercapainya kesepakatan perdamaian. “Itulah mengapa kompetensi ini perlu kita tajamkan dengan cara-cara yang lebih terukur dan sesuai, bagaimana berperan menjadi mediator yang baik”, tutur R.B. Agus Widjayanto.

Baca juga  Presiden Dorong Pemanfaatan Dana BPDLH untuk Kegiatan Nyata Lingkungan Hidup

R.B. Agus Widjayanto berpesan agar pelatihan mediasi pertanahan ini dapat membantu petugas di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan untuk bisa menjadi mediator yang lebih baik dan sengketa pertanahan menjadi tuntas. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, semoga materi yang dijabarkan fasilitator membantu dalam penanganan sengketa tanah,” pesannya. (AR/JR/RH).

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...