Terkini AgrariaSertipikat Tanah Elektronik Dapat Mencegah Praktik Mafia Tanah

Sertipikat Tanah Elektronik Dapat Mencegah Praktik Mafia Tanah

Jakarta – Sertipikat Elektronik akan diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini. Tujuannya ialah untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi praktik mafia tanah yang kerap terjadi serta guna melanjutkan pelaksanaan transformasi digital agar terus berlanjut.

Dalam memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan kepolisian dan memperbaiki sistem dengan memperkenalkan pelayanan elektronik yang salah satunya menuju ke arah sertipikat elektronik. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam acara Dialog Indonesia Bicara, TVRI dengan tema “Mengenai Sertipikat Elektronik”, Rabu, (10/02/2021).

“Sertipikat elektronik ini belum mulai kita baru izin mendaftarkan di Badan Sekuriti and Siber Nasional, kepada Kominfo. Jadi kami akan lakukan bertahap, pertama kita uji coba ditanah-tanah aset- aset pemerintah dan mungkin aset-aset BUMN,” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Potensi Bahaya Tanah Longsor Sekitar Gunung Salak

Sosialisasi akan terus dilakukan Kementerian ATR/BPN mengenai sertipikat tanah elektronik agar masyarakat mengetahui penerapannya. “Kita akan terus memperkenalkan produk-produk elektronik yang lain termasuk sertipikat, namun kita akan ada uji coba dulu dan sangat hati-hati agar tidak terjadi polemik seperti ada kesan seolah-olah BPN akan menarik semua sertipikat dari masyarakat, itu tidak benar, BPN tidak akan pernah menarik sertipikat masyarakat,” ujar Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan kesiapan infrastruktur yang baik diperlukan, maka dari itu Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur guna menunjang sertipikat tanah elektronik. “Kita akan terus membangun infrastruktur dan nanti kita akan memperkenalkan kantor BPN ini menuju kantor elektronik, tentu itu kita akan menyediakan infrastruktur termasuk mendigitalkan seluruh dokumen,” tuturnya.

Pemerintah Presiden RI, Joko Widodo memperkenalkan Dilan atau Digital Melayani yang dimana sistem-sistem akan berbasis elektronik. “Digital atau elektronik ini digunakan untuk melayani masyarakat, izin-izin nantinya akan elektronik masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan, ke kantor ini itu, cukup dengan elektronik atau disebut dengan Online Single Submission (OSS). Dan nanti kita juga akan buat tata ruang basisnya elektronik. Jadi nanti ada tata ruang di semua kota kita akan masukan ke dalam sistem elektronik kita yang namanya GISTARU,” ujar Sofyan A. Djalil.

Baca juga  DPR: Pemerintah akselerasi pembangunan ibu kota baru

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan sebelum meluncurkan sertipikat elektronik, Kementerian ATR/BPN telah melakukan beberapa layanan elektronik. “Pertama ada pengecekan tanah melalui aplikasi sentuh tanahku. Kedua Zona Nilai Tanah, ketiga Hak Tanggungan dan keempat adalah Roya,” pungkasnya. (JR/LS/FM)

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...